Pemko Medan Hadirkan Bus Rapid Transit Dimulai Februari 2024

Warga diminta untuk menggunakan angkutan umum

Medan, IDN Times - Kota Medan terpilih menjadi salah satu kota di Indonesia untuk dibangun Bus Rapid Transit (BRT). Pemilihan ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kepada Pemerintah Kota Medan.

Hal ini dikatakannya saat menerima Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suharto di Balai Kota Medan, pada Kamis (7/9/2023).

Adapun tujuan dari pembangunan BRT ini untuk mengatasi kemacetan sekaligus memberikan mobilitas cepat, nyaman dan berbiaya rendah dalam pelayanannya kepada masyarakat ini dapat berjalan lancar.

1. Pemko Medan berkomitmen untuk BRT masuk dalam Mastran

Pemko Medan Hadirkan Bus Rapid Transit Dimulai Februari 2024Pemko Medan akan merencanakan pembangunan BRT di Medan (Dok. Istimewa)

Bobby Nasution selanjutnya mengungkapkan bahwa, Pemko Medan berkomitmen penuh untuk mendukung pembangunan BRT yang masuk dalam program Indonesia Mass Transit Project (Mastran) ini.

“Kami ingin program ini berjalan dengan baik di Kota Medan,” ungkapnya.

2. Pemko Medan minta kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum

Pemko Medan Hadirkan Bus Rapid Transit Dimulai Februari 2024Pemko Medan akan merencanakan pembangunan BRT di Medan (Dok. Istimewa)

Selain itu dia menyampaikan, Pemko Medan saat ini terus mendorong masyarakat yang cederung menggunakan kendaraan pribadi untuk beralih menggunakan angkutan umum. Sehingga, Pemko Medan akan terus menambah fasilitas sehingga masyarakat semakin tertarik menggunakan angkutan umum.

Tidak itu saja, Bobby juga mengungkapkan Pemko Medan terus berkomitmen meningkatkan fasilitas-fasilitas maupun akses yang ada di sekitar terminal dan halte yang menjadi titik-titik penting bagi kegiatan masyarakat baik itu perekonomian, perkantoran maupun pemerintahan.

“Alhamdulillah, mulai terlihat peningkatan masyarakat menggunakan angkutan umum. Oleh karenanya peningkatan-peningkatan fasilitas ini akan terus kami kembangkan, termasuk akses-akses dan titik-titik parkirnya yang saat ini sedang dibangun di kawasan Kesawan dan Lapangan Merdeka,” paparnya seraya berharap agar pembangunan BRT dapat secepatnya dilakukan.

3. Akan dilakukan pengadaan infrastruktur dengan target akhir tahun 2023

Pemko Medan Hadirkan Bus Rapid Transit Dimulai Februari 2024Pemko Medan akan merencanakan pembangunan BRT di Medan (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suharto mengungkapkan, pembangunan BRT baik menyangkut infrastruktur, jalur, depo maupun pendukung lainnya akan dilakukan lebih cepat seperti keinginan Menteri Perhubungan.

Salah satu percepatan pembangunan yang akan dilakukan, kata Suhartono, pengadaan infrastruktur terutama konstruksi yang semula akan dilakukan di Januari 2024 sudah dapat dikerjakan di triwulan akhir tahun 2023.

4. Dari 17 koridor ada 15 merupakan murni kewenangan kota (Pemko Medan)

Pemko Medan Hadirkan Bus Rapid Transit Dimulai Februari 2024Pemko Medan akan merencanakan pembangunan BRT di Medan (Dok. Istimewa)

Lanjutnya, mengenai masalah operasional, kebutuhan bus untuk Mebidang (Medan, Binjai dan Deliserdang) sebanyak 551 armada. BRT yang akan beroperasi di Mebidang yang sama dengan di Jakarta dengan 17 koridor yang akan dibangun. Dari jumlah itu, ada 15 merupakan murni kewenangan kota (Pemko Medan).

“Sesuai dengan regulasi yang ada yakni UU No.22 bahwa otoritas yang berada di wilayah kota menjadi kewenangan pemerintah kota, kawasan lintas menjadi kewenangan pemerintah provinsi serta kawasan pinggiran menjadi kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Kita harapkan ini secepatnya disepakati sehingga tidak terlalu lama untuk diselesaikan,” ujarnya.

Menyangkut masalah depo, Suhartono mengatakan sesuai dengan kebijakan yang dilakukan Wali Kota sudah ada beberapa depo yang akan dilakukan pembangunannya, termasuk di Amplas.

Dikatakannya, Kemenhub akan membangun depo yang berada di aset milik pemerintah pusat. Oleh karenanya sebelum pembangunan depo dilakukan, maka depo yang berada di aset milik pemerintah daerah akan ditarik dulu.

“Secara administrasi kami ambil dulu, tapi setelah pembangunan depo selesai dilakukan, kami akan serahkan kembali kepada pemerintah daerah,” paparnya.

5. Dua koridor menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Utara

Pemko Medan Hadirkan Bus Rapid Transit Dimulai Februari 2024Pemko Medan akan merencanakan pembangunan BRT di Medan (Dok. Istimewa)

Sedangkan Kadishub Kota Medan Iswar mengungkapkan, pembangunan jalur untuk BRT disepakati akan dimulai bulan Februari atau Maret 2024. Selanjutnya, menyangkut masalah kewenangan pembangunan koridor.

Dari 17 koridor yang akan dibangun, 15 koridor merupakan kewenangan Pemko Medan, sedangkan 2 koridor lagi kewenangan Provinsi Sumut.

“Menyangkut pengadaan bus berjumlah 551 unit, kebutuhan armada dalam kota sebanyak 468 unit. Dari jumlah 551 bus tersebut, 50 persennya merupakan bantuan bus listrik dari Kemenhub,” terang Iswar.

Baca Juga: FORJAK Kecam Perintangan dan Represifitas Satpol PP Pemprov Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya