Pemko akan Bentuk Tim dan Pendataan Penerimaan Pelayanan Kebersihan

Ingin dongkrak PAD dari sektor pelayanan kebersihan

Medan, IDN Times - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan khususnya disetor Retribusi Kebersihan, Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat evaluasi penerimaan Retribusi Pelayanan Kebersihan di ruang rapat II kantor Wali Kota Medan, Jumat (19/4/2024).

Pertemuan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kadis Lingkungan Hidup, Muhammad Husni ini diikuti seluruh Camat se-Kota Medan, perwakilan Inspektorat kota Medan, Perwakilan Bapenda dan jajaran DLH kota Medan.

1. Rapat digelar sebagai evaluasi dan melihat potensi maksimalkan penerimaan Retribusi Pelayanan Kebersihan

Pemko akan Bentuk Tim dan Pendataan Penerimaan Pelayanan KebersihanPemko Medan menggelar rapat sebagai evaluasi (Dok. Diskominfo Medan)

Menurut Husni, rapat ini dilakukan sebagai evaluasi dan guna melihat potensi yang ada untuk memaksimalkan penerimaan Retribusi Pelayanan Kebersihan berdasarkan Perda Kota Medan nomor 1 tahun 2024.

"Hari ini kita lakukan rapat bersama Camat dalam rangka evaluasi guna mengoptimalisasikan PAD kota Medan khususnya di sektor retribusi kebersihan", kata Kadis DLH Muhammad Husni.

2. Diminta jajaran Kecamatan akan melakukan pemetaan termasuk data dan capaian

Pemko akan Bentuk Tim dan Pendataan Penerimaan Pelayanan KebersihanPemko Medan menggelar rapat sebagai evaluasi (Dok. Diskominfo Medan)

Melalui pertemuan ini juga, jelas Husni, pihaknya bersama jajaran Kecamatan akan melakukan pemetaan termasuk data dan capaian yang telah dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

"Kita akan membentuk tim di masing-masing Kecamatan dan kita juga akan membangun sistem database yang terintegrasi. Sehingga menyangkut perubahan dan penambahan termasuk segala hal teknis lainnya Pak Camat dapat mengkordinir", ujar Husni.

3. Pertemuan ini merupakan upaya dan langkah implementasi tarif retribusi pelayanan kebersihan

Pemko akan Bentuk Tim dan Pendataan Penerimaan Pelayanan KebersihanPemko Medan menggelar rapat sebagai evaluasi (Dok. Diskominfo Medan)

Husni menambahkan pertemuan ini merupakan upaya dan langkah yang dilakukan DLH kota Medan dalam mengimplementasikan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan.

Baca Juga: [BREAKING] Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya