Mal Pelayanan Publik Resmi Diluncurkan Guna Mudahkan Pengurusan Izin

Diharapkan MPP memberikan pelayanan yang terintegrasi

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Bobby Nasution meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan yang berlokasi di eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Kamis (25/1/2024). Diharapkan MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan ini memberikan pelayanan cepat, dekat, dan transparan dengan masyarakat.

Wali Kota mengatakan kehadiran MPP ini membuat pengurusan perizinan menjadi lebih efisien.

“Melalui MPP ini kami ingin memberikan pelayanan yang terintegrasi, di mana dalam pengurusan izin dan lain-lainnya cukup di satu tempat. Urusan yang sebelumnya harus berkomunikasi, berkaitan dengan beberapa instansi di Medan, mudah-mudahan bisa terangkum dalam satu tempat,” papar Bobby Nasution.

1. Bangunan ini digunakan untuk fasilitas publik dan kegiatan menambah PAD Medan

Mal Pelayanan Publik Resmi Diluncurkan Guna Mudahkan Pengurusan IzinWali Kota Medan, Bobby Nasution meluncurkan Mal Pelayanan Publik/ MPP Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Bobby juga mengingatkan perkembangan zaman, dan kemajuan teknologi mendorong efisiensi dalam pekerjaan.

“Karena itu pengurusan perizinan dan lainnya harus juga bisa mengikuti perkembangan zaman, bisa efisien, dan waktunya tidak terlalu lama,” pesannya.

Dia mengapresiasi pemanfaatan gedung Eks Ramayana Plaza menjadi lokasi MPP ini.

“Gedung ini hasil dari BOT, dibangun oleh pihak swasta, yang dikerjasamakan selama 30 tahun dan setelah selesai 30 tahun, kita manfaatkan untuk kepentingan publik,” ungkapnya.

Hal-hal seperti ini, harap Bobby Nasution, terus berlanjut. Bangunan-bangunan hasil BOT yang telah dikembalikan kepada Pemko Medan, tegasnya, harus digunakan untuk fasilitas publik dan kegiatan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik akan Dibuka, Ini 70 Layanannya

2. Sudah ada 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik yang menghadirkan lebih dari 70 layanan

Mal Pelayanan Publik Resmi Diluncurkan Guna Mudahkan Pengurusan IzinWali Kota Medan, Bobby Nasution meluncurkan Mal Pelayanan Publik/ MPP Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Bobby mengatakan bahwa, gedung MPP ini terdiri dari lima lantai. Hari ini, sebutnya, masih satu lantai yang digunakan, Ke depan, lanjutnya, akan dilakukan pengembangan ke lantai yang lain, di antara pembuatan ruang literasi dan tempat usaha.

Sebelumnya Kepala Dinas PMPTSP Medan, Nurbaiti Harahap, melaporkan, saat ini MPP Medan diisi oleh 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) yang menghadirkan lebih dari 70 layanan.

3. Berikut rincian dari 26 OPPP

Mal Pelayanan Publik Resmi Diluncurkan Guna Mudahkan Pengurusan IzinWali Kota Medan, Bobby Nasution meluncurkan Mal Pelayanan Publik/ MPP Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Dia merincikan, ke-26 OPPP adalah Kementerian Hukum dan HAM Imigrasi Kelas I Polonia, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Medan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirtanadi.

Kemudian, PLN UP3 Medan dan Medan Utara, PT Taspen, Bank Sumut, Bapenda Sumut, DPMPTSP Sumut, Bapenda Medan, Dinas Lingkungan Hidup Medan, Dinas Perkimcikataru Medan, Disdukcapil Medan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan, Ikatan Apoteker Indonesia Medan, Ikatan Arsitek Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia Medan, Persatuan Insinyur Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Medan.

Peluncuran MPP Medan ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan perjanjian kerja sama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik untuk pelaksanaan pelayanan di MPP Medan.

Baca Juga: Rahmat Shah Kritisi Medan Zoo, Wali Kota Bobby: Jangan Main Tutup Aja

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya