Ketua KPU Sumut Pastikan Komisioner Sidimpuan Kena OTT saat Bagi Duit

Diduga untuk memenangkan satu caleg 

Medan, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin membenarkan soal seorang Komisioner KPU Padangsidimpuan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut. Pria berinisial PH itu ditangkap Sabtu (27/1/2024) pagi tadi.

“Komisioner KPU Padangsidempuan kena OTT. Pagi tadi saya juga tahu dari media, kemudian saya koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan dia juga membenarkan peristiwa itu,” ucap Agus kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024).

Sebelumnya, diberitakan Komisioner KPU Padangsidimpuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut berinisial PH.

PH ditangkap di sebuah kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan saat sedang melakukan pembagian uang hasil dari dugaan tindak pidana pemerasan sebesar Rp 25 juta.

Uang tersebut diduga iming-iming untuk memenangkan salah satu calon legislatif pada suara saat Pemilu 2024 mendatang.

1. Saat kejadian komisioner lain akui tidak mengetahui peristiwa tersebut

Ketua KPU Sumut Pastikan Komisioner Sidimpuan Kena OTT saat Bagi DuitIlustrasi tindak pidana penipuan/korupsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus mengungkapkan bahwa saat kejadian Ketua maupun komisioner lainnya tidak mengetahui peristiwa tersebut, dan saat ini pelaku sedang dalam proses di Polres Padangsidempuan.

“Ini lagi diproses di Polres Padangsidimpuan, mereka baik ketua maupun anggota itu tidak mengetahui persis seperti apa,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa, pelaku terdapat seorang yang terjaring OTT. Keempat komisioner lainnya tidak.

Baca Juga: Seorang Komisioner KPU Padangsidimpuan Diduga Kena OTT

2. KPU Sumut saat ini masih terus berkoordinasi ke Polres Padangsidimpuan

Ketua KPU Sumut Pastikan Komisioner Sidimpuan Kena OTT saat Bagi Duitilustrasi pemilu (pexels.com/Element5 Digital)

Lanjut Agus bahwa peristiwa tersebut tidak diketahui tepat pukul berapa, untuk pelaku menurutnya terjaring OTT karena pemerasan. Namun, secara detail dia tidak mengetahui.

“Belum tahu (motifnya). Perkembangan di media kan terkait tentang pemerasan cuma kurang tahu. Kami berkoordinasi terus ke Polres Padangsidimpuan untuk mengetahuinya,” ucap Agus.

3. Komisioner KPU di Provinsi Sumut diimbau untuk menjaga integritas jalani tahapan pemilu

Ketua KPU Sumut Pastikan Komisioner Sidimpuan Kena OTT saat Bagi DuitDesain maskot pemilu 2024 (kpu.go.id)

Menurutnya, untuk jajaran KPU Provinsi Sumatera Utara ini terjadi kali pertama menjelang pemilu tahun 2024.D ia mengimbau kepada rekan-rekan komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara agar menjaga integritas dalam melaksanakan tahapan pemilu.

“Penyelenggara wajib berpedoman kepada kode etik dan berpedoman perilaku. Kalau rekan-rekan penyelenggara sudah menjalankan itu tidak akan terjadi. Ini himbauan untuk seluruh penyelenggara, agar pemilu ini dapat dipercaya oleh masyarakat baik proses maupun hasilnya,” pungkasnya.

Diketahui 5 orang anggota KPU Kota Padangsidimpuan terpilih periode 2023-2028 yakni Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Parlagutan Harahap, Syafri Muda Harahap, Tagor Domura, Usman Rihamol Siskandar Siregar.

Baca Juga: KPU Sebut Jika Presiden Kampanye, Maka Ajukan Izin ke Diri Sendiri

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya