HUT ke-52 Korpri, Catat Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di Medan

Sejumlah ruas jalan ditutup dan dialihkan

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan akan melakukan rekayasa lalu lintas selama dua hari terhitung hari dan lusa, pada Jumat (26/1/2024) dan Sabtu (27/1/2024). Rekayasa lalu lintas ini dilakukan dalam rangka kegiatan gebyar HUT Ke-52 Korpri Kota Medan.

Informasi ini juga diunggah langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Medan @dishub_medan yang menampilkan layout rekayasa lalu lintas kegiatan puncak gebyar Hut ke-52 Korpri Kota Medan.

1. Rekayasa jalan dilakukan selama dua hari

HUT ke-52 Korpri, Catat Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di Medanilustrasi jalanan saat jam sibuk (unsplash.com/rafael atantya)

Tertulis dalam captionnya bahwa rekayasa jalan akan digelar selama 2 hari, dan titik acara ada di Lapangan Benteng Medan.

“Tanggal 26 sampai dengan 27 Januari 2024, bertempat di Lapangan Benteng,” tulis dalam caption.

Baca Juga: Penembakan Remaja di Belawan, Polisi di Sumut Gagal Mereformasi Diri

2. Ada sejumlah jalan ditutup menuju Lapangan Benteng

HUT ke-52 Korpri, Catat Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di MedanPexels/Marcio Henrique

Penutupan jalan ini, akan terjadi menuju Lapangan Benteng sebagai lokasi acara yang akan digelar nantinya.

Berikut jalan yang akan ditutup Jalan Pangeran Diponegoro hingga Jalan Pengadilan menuju lapangan Benteng.

Kemudian Jalan Imam Bonjol simpang Plaza CIMB Niaga atau persimpangan jalan Perdana, Jalan Palang Merah persimpangan jalan Imam Bonjol, Jalan Perdana, dari Jalan Kejaksaan tidak bisa ke Jalan Candi Mendut dan penutupan jalan dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Kapten Maulana.

3. Diimbau pengguna jalan cari jalur alternatif

HUT ke-52 Korpri, Catat Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di MedanLayout rekayasa lalu lintas di Medan (instagram @dishub_medan)

Dinas Perhubungan Kota Medan mengimbau agar para pengguna jalan mencari jalur alternatif lain, untuk menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan.

“Tetap berhati-hati, dan patuhi rambu-rambu yang berlaku serta ikuti arahan dari petugas yang berjaga,” pesan Dinas Perhubungan Kota Medan.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Resmi Diluncurkan Guna Mudahkan Pengurusan Izin

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya