Hari Tuberkulosis se-Dunia, Dinkes Medan Gelar Skrining TBC hingga HIV
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia yang digelar Dinas Kesehatan Medan, pada Jumat (19/4/2024) di Taman Budaya Medan diisi dengan pelaksanaan skrining kepada orang berisiko tinggi tertular TBC.
Kepala Dinas Kesehatan Medan, Taufik Ririansyah, saat membuka kegiatan itu mengatakan, kasus TBC masih menjadi masalah, karena termasuk penyakit menular yang sudah lama ada.
1. Memutus mata rantai dibutuhkan peran aktif tenaga dan fasilitas kesehatan
Menurutnya, sebagai pengendalian serta memutus mata rantai penularan, maka dibutuhkan peran aktif tenaga dan fasilitas kesehatan.
“Untuk pengendaliannya dan memutus mata rantai penularan dibutuhkan peran aktif tenaga dan fasilitas kesehatan serta perhatian serius perangkat daerah terkait, lintas sektor, dan seluruh masyarakat,” sebutnya.
2. Taufik minta kasus TBC ini harus ditemukan dan ditelusuri penularannya di masyarakat
Dalam kegiatan yang dihadiri antara lain oleh perwakilan perangkat daerah, rumah sakit, Tanoto Foundation, dan puskesmas itu, Taufik mengatakan, kasus TBC ini harus ditemukan dan ditelusuri penularannya di masyarakat.
“Selanjutnya kita obati agar segera sembuh, sehingga tidak menjadi sumber penularan bagi lingkungannya. Slogan penanggulangan TBC adalah TOSS, Temukan Obati Sampai Sembuh!” ungkapnya.
3. Kegiatan ini dilaksanakan active case finding dengan melakukan skrining gejala TBC hingga HIV
Karena itu, lanjutnya, pada kegiatan ini dilaksanakan active case finding dengan melakukan skrining gejala TBC, foto rontgen, dan tes mantoux kepada orang berisiko tinggi tertular seperti kontak erat atau serumah dengan penderita, penyandang diabetes, dan HIV positif.
“Perlu peran aktif kita melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat tahu dan mau memeriksakan diri, terutama yang berisiko tinggi,” sebutnya.
Baca Juga: [BREAKING] Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat