Hanya 108 Pemilih yang Ikut PSU di TPS 21 Sei Putih Tengah

KPU mengaku sulit mendistribusikan undangan PSU

Medan, IDN Times - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah telah tuntas menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (21/2/2024). Hasilnya hanya 108 pemilih datang memberikan hak suaranya.

Sebelumnya, diketahui penyebab PSU digelar karena ada pemilih yang mencoblos dua kali, dan ada pemilih yang tidak menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat proses pencoblosan.

Diketahui di TPS 21 terdapat petugas KPPS yang mengizinkan 37 orang yang tak masuk DPT mencoblos pada 14 Februari 2024 lalu. Padahal tidak ber-KTP Medan.

1. Ada 56 orang yang tak gunakan hak suaranya di PSU

Hanya 108 Pemilih yang Ikut PSU di TPS 21 Sei Putih TengahPemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah (IDN Times/Indah Permata Sari)

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah menjelaskan ada 164 orang mendapat formulir kertas C6. Artinya, sisa 56 orang lagi yang tak ikut PSU.

“Pada saat pendistribusian C pemberitahuan kemarin KPPS mendapatkan cukup banyak keluarga yang tidak ada di rumah. Kemudian, ada yang sudah berpindah tidak lagi tinggal di sini, walaupun masih KTP sini,” ucap Mutia.

Baca Juga: PSU di Hari Kerja, Warga Tak Banyak Datang ke TPS Batang Kuis

2. KPU menilai beragam faktor masyarakat tidak ikut serta dalam PSU

Hanya 108 Pemilih yang Ikut PSU di TPS 21 Sei Putih TengahPemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah (IDN Times/Indah Permata Sari)

Selain itu juga, menurutnya beragam faktor juga serta mulai dari yang sudah pindah kerja, sedang tidak di rumah dan ada yang masih berlibur.

“Intinya mereka tidak menemukan warga atas nama tersebut, rumahnya kosong sehingga pada saat pendistribusian hanya 164 warga yang bisa terdistribusi C pemberitahuan,” katanya.

“Di TPS 21 ini masyarakat yang datang pada saat pemungutan suara ulang sudah kita hitung ada 108 pemilih yang datang kembali pada saat pemungutan suara ulang ini dan mungkin ada kendala lain kita gak tahu. Apakah karena hari kerja atau agenda lain yang kami belum dapat infonya seperti apa,” tambahnya.

3. KPU Medan akui telah mensosialisasikan PSU sebelum digelar

Hanya 108 Pemilih yang Ikut PSU di TPS 21 Sei Putih TengahPemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah (IDN Times/Indah Permata Sari)

Menurutnya, sebelum digelar PSU pihak KPU sudah mensosialisasi dengan menggandeng stakeholder Pemko Medan, TNI Polri, peserta pemilu, partai politik untuk mensosialisasikan agar mereka ikut serta mendukung PSU. 

“Dan kami juga minta kepada partai politik sebagai peserta pemilu agar memberitahukan kepada konstituennya untuk berpartisipasi PSU sesuai DPT yang ada di wilayah TPS seperti TPS 021, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan TPS 05, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor,” pungkas Mutia.

Diketahui, selain TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah melakukan PSU. Ada juga di TPS 05 Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor.

Baca Juga: 2 TPS di Medan PSU, Honor KPPS Masih Ditahan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya