Catatan PKPA untuk Pengusaha Soal Hak Anak Dalam Bekerja

Diharapkan pengusaha bisa bersinergi untuk penuhi hak anak

Medan, IDN Times - Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) menyoroti permasalahan hak anak dalam bekerja di Kota Medan. Hal ini dikatakan Deputi Direktur PKPA, Sony Sucihati saat acara Coffee Morning bertema Mendorong Bisnis Dalam Pemenuhan Hak Anak, Selasa (19/12/2023).

Pada pertemuan ini, para peserta membahas sejumlah program untuk mensinerjikan usaha perempuan dalam memenuhi hak dasar anak dan perlindungan di keluarga. Mengingat upaya untuk mensinergikan PKPA dengan basis perempuan yang memiliki usaha-usaha di Kota Medan.

“Upaya ini dilakukan dengan menjalin kerjasama antara pengusaha perempuan dan perusahaan besar guna meningkatkan ekonomi dan pengetahuan para orang tua dalam perlindungan anak,” Sucihati.

Menurutnya, masih banyak para pengusaha yang belum mengetahui aturan dalam mempekerjakan anak. Sehingga, ini menjadi catatan kedepannya.

1. Perlindungan dan pemeliharaan hak anak menjadi fokus utama

Catatan PKPA untuk Pengusaha Soal Hak Anak Dalam BekerjaPKPA menggelar Coffee Morning bertema Mendorong Bisnis Dlaam Pemenuhan Hak Anak (IDN Times/Indah Permata Sari)

Peran anak dalam usaha berkelanjutan juga dibahas, di mana perlindungan dan pemeliharaan hak anak menjadi fokus utama. Selain itu, mereka juga berkomitmen bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk memberikan fasilitas perbankan kepada para pengusaha agar memudahkan dalam teknologi.

“Dengan bergabungnya pihak perbankan, organisasi pengusaha muslim, dan pemerintah, diharapkan tercipta sinergi yang baik dalam memperkuat perlindungan anak dan usaha kecil menengah,” tambahnya.

2. PKPA upayakan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga melalu edukasi

Catatan PKPA untuk Pengusaha Soal Hak Anak Dalam BekerjaPKPA menggelar Coffee Morning bertema Mendorong Bisnis Dlaam Pemenuhan Hak Anak (Dok. Tim panitia PKPA for IDN Times)

Selain itu, PKPA juga mengupayakan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, melalui edukasi dan perubahan pola pikir. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi dan kerjasama laki-laki dan perempuan dalam keluarga.

“Pemenuhan hak anak dan pengasuhan yang positif juga menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan generasi yang berkualitas. Kesetaraan gender menjadi poin penting dalam menjaga keharmonisan keluarga,” jelasnya.

Sekedar informasi, PKPA merupakan sebuah lembaga perlindungan anak didirikan sejak tahun 1996 di Medan. Saat ini telah memiliki beberapa kantor cabang dan wilayah selain di Medan, yaitu Nias, Palu, dan Jakarta. PKPA konsentrasi dengan isu utamanya adalah perlindungan anak, bicara tentang perlindungan anak tentu akan bersinggungan dengan semua aspek termasuk dari sisi perekonomian. Perekonomian Indonesia dihadapkan pada berbagai perubahan yang cepat dan fundamental, untuk mendorong kondisi perekonomian yang lebih stabil, realitanya dilapangan UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian terutama ketika terjadi krisis.

Lewat kegiatan ini diharapkan menjadi moment untuk mensinergikan semua hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pelaku usaha ataupun UMKM. Sehingga, bersama dengan itu Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) agar kedepannya dapat bersinergi di beberapa program terkait.

3. APPA Medan menetapkan hasil pendapatannya sebesar 2,5 persen akan disumbangkan dalam perlindungan anak

Catatan PKPA untuk Pengusaha Soal Hak Anak Dalam BekerjaPKPA menggelar Coffee Morning bertema Mendorong Bisnis Dlaam Pemenuhan Hak Anak (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara itu, Aisyah Azhar Adam sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Perempuan Perlindungan Anak (APPPA) Medan mengatakan dari wadah ini telah menetapkan bahwa 2,5 persen dari pendapatan pengusaha yang tergabung dalam APPA akan disumbangkan untuk kegiatan perlindungan anak.

“APPA memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan hak kepada anak-anak. Tujuannya, adalah memberikan kontribusi untuk perlindungan anak-anak dengan memberdayakan perempuan-perempuan pengusaha.

Pengurus APPA telah terbentuk dan pendaftaran untuk anggota-anggota baru telah dibuka. Anggota APPA bisa terdiri dari pengusaha, calon pengusaha, dan mahasiswa yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan APPA. Diharapkan semua mitra dan anggota ikut serta dalam mengembangkan tujuan sosial APPA, yaitu memberikan perlindungan kepada anak-anak.

“Selanjutnya, APPA ingin memberikan kontribusi yang lebih besar untuk perlindungan anak-anak. APPA juga menyadari pentingnya menjaga hak-hak anak sebagai pekerja dan berkomitmen untuk melindungi mereka dalam lingkungan kerja,” tutup Aisyah.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya