Anies Diancam Tembak, Mahfud: Jangan Ancam-ancam Lewat Sosmed

Saat pelaku pengancaman sudah ditangkap

Medan, IDN Times - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD merespon terkait adanya pengancaman akan menembak Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

“Ya (pelaku) sudah (ditangkap),” kata Mahfud pada awak media usai menghadiri acara Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Minggu (14/1/2024).

Pengancaman ini terbukti pada media sosial dari salah satu komentar netizen.

1. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan ancaman lewat medsos

Anies Diancam Tembak, Mahfud: Jangan Ancam-ancam Lewat SosmedCalon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Mahfud mengimbau masyarakat, tidak melakukan hal yang sama, karena pihak keamanan akan segera bertindak.

“Saya ingatkan jangan suka ngancam-ngancam apalagi lewat medsos itu bisa ketangkap dalam waktu dekat siapapun,” jelas Mahfud.

2. Mahfud mengingatkan ancaman kekerasan lewat medsos pasti ditangkap

Anies Diancam Tembak, Mahfud: Jangan Ancam-ancam Lewat SosmedCalon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Lanjutnya, dia mengingatkan bahwa jika masyarakat melakukan ancaman kekerasan lewat media sosial dipastikan akan ditangkap dan ditindak.

“Kalau bikin ancaman kekerasan lewat medsos itu pasti bisa ditangkap dan harus ditindak,” jelas Mahfud.

Selanjutnya, dia menyebut langkah polisi yang segera menangkap pelaku yang sudah tepat.

“Dan sekarang sudah ditindak,” katanya.

3. Ancaman di medsos setelah penampilan debat capres

Anies Diancam Tembak, Mahfud: Jangan Ancam-ancam Lewat SosmedCalon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebelumnya, diketahui Anies mendapat sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres, pada Minggu (7/1/2024). Sehingga, menuai reaksi negatif kubu Prabowo Subianto.

Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman penembakan.

Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Kemudian, polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku yang berinisial AWK (23) di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya