[UPDATE] PDP COVID-19 di RSUD Siantar Meninggal Dunia

Pasien akan dimakamkan sesuai protokol COVID-19

Pematangsiantar, IDN Times - Seorang warga Kabupaten Simalungun yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar meninggal dunia, Minggu (19/4) siang. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu tercatat sebagai PDP di Gugus Tugas Kabupeten Simalungun. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Siantar Daniel Siregar menjelaskan, pasien belum bisa dipastikan positif COVID-19 karena masih menunggu hasil swab test. "Kita lihat saja bagaimana nanti hasil swabnya," pungkasnya. 

Masih kata Daniel, saat ini jenazah pasien berusia 41 tahun itu sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur tetap yang dikeluarkan pemerintah pusat. 

Dari hasil catatan medis, pasien meninggal dunia itu pernah juga menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Medan. Bahkan pasien pernah melakukan operasi.

Kemudian pasien dirawat di Rumah Sakit Vita Insani, Pematang Siantar. Karena kondisinya semakin memburuk, pada Sabtu (18/4), pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih dan keesokan harinya meninggal dunia. 

Baca Juga: Ini Penampakan Asli Virus Corona Saat Masuk ke Sel Tubuh Manusia

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya