Ternyata Ini Aktor dari Hilangnya Pagar Besi Taman Ahmad Yani Medan

Medan, IDN Times - Taman Ahmad Yani menjadi salah satu spot liburan atau bahkan tempat berolahraga banyak masyarakat Medan. Namun belakangan muncul keluhan soal banyak pagar besinya yang hilang dicuri maling.
Setelah diselidiki lebih dalam oleh polisi, ternyata pelakunya adalah Rozi Hamdani (40). Ia bersama 2 rekannya kerap mencuri pagar Taman Ahmad Yani pada malam hari, lalu mengangkutnya dengan menggunakan becak motor.
1. Rozi beserta komplotannya mencuri pagar besi Taman Ahmad Yani pakai becak

Kanitreskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi, membenarkan bahwa pihaknya menangkap buronan yang selama ini mereka cari-cari. Rozi Hamdani adalah satu dari komplotan pencuri pagar Taman Ahmad Yani, hingga membuat besi-besinya berhilangan.
"Pelaku pernah beberapa kali mencuri pagar besi di Taman Ahmad Yani bersama dengan temannya yang bernama BB dan L. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan becak motor milik temannya yang lain untuk mengangkut pagar besi yang dicuri dari Taman Ahmad Yani," kata Fandi kepada IDN Times, Jumat (25/4/2025).
Tersangka Rozi dan teman-temannya lalu menjualkan pagar-pagar besi itu ke tukang butut di Jalan Sekip. Di sanalah mereka mendapatkan uang.
"Uang hasil curian tersebut telah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," lanjut Fandi.
2. Pelaku bersama komplotannya juga mencuri barang berharga di satu rumah kosong

Kanitreskrim Polsek Medan Kota membeberkan bahwa tersangka Rozi tidak hanya tersandung kasus pencurian pagar besi Taman Ahmad Yani. Namun, ternyata baru-baru ini ia beserta 5 temannya yang lain mencuri di suatu rumah kosong.
"Pelaku juga telah melakukan pencurian di dalam rumah kosong milik korban bersama dengan temannya yang berinisial G (sudah tertangkap), GS (sudah tertangkap), B , AUK, dan BA. Mereka mencuri di Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun," sebut Fandi.
Korban awalnya mengetahui bahwa rumahnya dibobol oleh Rozi dan komplotannya yakni dari temannya. Saat ia cek ternyata banyak barang-barang berharga miliknya yang hilang.
"Mereka mencuri 3 unit AC, 1 pintu, 1 pompa air, 7 jerjak besi, kompor gas, dan 2 wastafel. Pelaku Rozi ditangkap hari Rabu tanggal 23 April 2025," rincinya.
3. Pelaku pencuri pagar besi Taman Ahmad Yani sudah bolak-balik masuk penjara

Fandi menjelaskan bahwa sebelumnya Polsek Medan Kota telah menangkap terlebih dahulu pelaku lain yang satu komplotan dengan Rozi. Pria berusia 40 tahun itu ditangkap saat polisi melakukan pengembangan.
"Selama pelariannya Rozi bersembunyi di daerah seputaran Badur," beber Fandi.
Nama Rozi sudah tidak asing bagi Polsek Medan Kota. Ia beberapa kali sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda.
"Tahun 2013 pernah dipenjara selama 1 tahun di Polsek Medan Kota dengan kasus pencurian dengan pemberatan (bongkar rumah kosong), lalu pada tahun 2019 pernah juga dipenjara selama 4 tahun di Polrestabes Medan dengan kasus narkoba," pungkas Fandi.