Sesak Napas saat Sidang, Eks Bupati Labuhan Batu Dibawa ke Rumah Sakit

Erik jalani sidang perdana terdakwa dan jadi saksi

Medan, IDN Times - Bupati Labuhanbatu, Erik Ritonga, yang telah dinonaktifkan setelah terjerat kasus suap sebesar Rp4,9 miliar, hari ini menjalani sidang perdananya. Setelah selesai menjalani sidang perdana, Erik lanjut mengikuti sidang saksi pada kasus yang serupa.

Sidang saksi itu membahas 4 terdakwa yang terlibat dalam kasus suap Bupati Labuhan Batu. Di antaranya adalah Yusrial Supriyanto, Fazarsyah Putra (Abe), Wahyu Siregar, dan Effendi. Namun, saat sidang saksi berlangsung, Erik mendadak keluar persidangan. Bahkan dirinya dilarikan ke Rumah Sakit.

1. Erik alami sesak napas saat menjadi saksi

Sesak Napas saat Sidang, Eks Bupati Labuhan Batu Dibawa ke Rumah SakitErik Ritonga dilarikan ke Rumah Sakit Malahayati karena alami sesak napas (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Saat menjadi saksi 4 orang penyuap proyek di wilayah yang pernah dipimpinnya, Erik tampak gelisah. Beberapa kali dirinya keluar ruangan sidang.

Sekitar pukul 15.20 WIB, Erik tidak sanggup melanjutkan persidangan. Saat itu dirinya telah selesai memberikan kesaksian terhadap 4 penyuap.

Dari informasi yang diperoleh IDN Times, Erik ternyata mengalami sesak napas. Sidang saksi pun diskors sementara oleh hakim ketua, As'ad Rahim.

2. Erik keluar dari ruang sidang dan dilarikan ke Rumah Sakit Malahayati

Sesak Napas saat Sidang, Eks Bupati Labuhan Batu Dibawa ke Rumah SakitErik Ritonga selaku eks Bupati Labuhan Batu alami sesak napas saat jalani sidang saksi, Kamis 30/05/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

"Bawa ke Rumah Sakit Malahayati!" perintah Hakim Ketua, As'ad Rahim, saat mengetahui Erik mengalami sesak napas.

Peserta sidang yang lain tampak mendekat ke arah Erik untuk melihat kondisinya. Eks Bupati Labuhanbatu itu tampak berkeringat dan bolak-balik kesusahan menghirup udara segar.

Tak lama setelah keluar dari persidangan, Erik langsung dituntun ajudannya masuk ke mobil berwarna hijau menuju Rumah Sakit Malahayati untuk dilakukan perawatan.

3. Sidang saksi dilanjutkan tanpa Erik

Sesak Napas saat Sidang, Eks Bupati Labuhan Batu Dibawa ke Rumah SakitSidang saksi suap Rp4.9 miliar dilanjutkan tanpa Erik (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sidang saksi kembali dilanjutkan, skors dicabut oleh hakim ketua pukul 16.28 WIB. Kali ini sidang saksi dijalankan tanpa Erik Ritonga. 

"Salah seorang saksi atas nama Erik, kondisinya untuk sementara tensi 121/80," kata Jaksa KPK.

Terkait apakah dengan kondisi tersebut Erik bisa melanjutkan sidang atau tidak, Jaksa KPK mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan informasi dari pihak Rumah Sakit.

"Setidaknya untuk besok, karena dia di sini saksi dan juga sebagai terdakwa. Kita harus dapat diagnosa dari Rumah Sakit itu seperti apa, harus disampaikan segera," timpal Hakim Ketua.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya