Seorang Dosen di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya

Kematian sempat direkayasa dan makam diekshumasi

Medan, IDN Times - Seorang dosen di salah satu kampus di Kota Medan, TS (57), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap suaminya sendiri RMS (61). Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah jenazah RMS diautopsi dan dibongkar dari makamnya (ekshumasi) di Sidikalang, Dairi.

Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada kasus pembunuhan, meskipun sebelumnya Dr. TS mengatakan bahwa suaminya meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

1. Pelaku merekayasa kematian suaminya seolah karena kecelakaan lalu lintas, makam pun sempat diekshumasi untuk dilakukan penyelidikan

Seorang Dosen di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan SuaminyaDr. TS merupakan seorang dosen di Kampus yang berada di Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, membenarkan peristiwa yang mengarah pada kasus pembunuhan itu. Ia membeberkan bahwa sebelumnya TS mengaku jika suaminya tewas akibat kecelakaan di jalan depan rumah mereka.

"Awalnya kami menerima telepon dari Rumah Sakit Advent Medan bahwa ada korban meninggal dunia akibat lakalantas. Kami melakukan pengecekan ke Rumah Sakit dan TKP. Ternyata hasil penyelidikan kami, tak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Saat kami mengecek lagi ke RS, ternyata mayat telah dibawa ke Dairi untuk dimakamkan," ujar Alex, Selasa (17/9/2024). 

Adik kandung korban merasa keberatan dan mencurigai bahwa RMS meninggal bukan karena kecelakaan, alih-alih dibunuh. Sebab saat hendak dikebumikan mereka menemukan sejumlah tanda mirip kekerasan di tubuh korban.

"Kami telah melakukan beberapa kali pemeriksaan kepada saksi-saksi, kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas. Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan ekshumasi (bongkar kuburan) di Sidikalang. Dan kami dapat hasil autopsi adanya kematian tidak wajar," beber Alex.

2. Pelaku merupakan seorang dosen dan notaris, terancam hukuman mati

Seorang Dosen di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan SuaminyaKapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Alex menyebutkan bahwa setelah beberapa kali pihaknya melakukan gelar perkara, mereka berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelakunya. TS sampai saat ini tak kunjung mengakui perbuatannya meskipun polisi telah mengantongi sejumlah batang bukti.

"Motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan. Salah satunya berupa adanya bercak darah di lemari mereka," kata Alex.

Lebih lanjut Kapolsek Medan Helvetia mengungkapkan bahwa di tubuh korban terdapat sejumlah luka-luka. Seperti adanya luka sobek di bawah mata, luka memar di bagian kepala, hingga luka di alat kelamin RMS.

"Keterangan saksi dan bukti-bukti yang kami temukan, korban ini dianiaya. Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Pasal yang kami terapkan adalah 340 subs 338 subs 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun," lanjut Kapolsek Medan Helvetia.

3. Pelaku: saya orang nasrani demi Tuhan saya tidak membunuh

Seorang Dosen di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan SuaminyaDr. TS bersumpah bahwa bukan dirinya yang membunuh suaminya (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Alex menyebutkan bahwa TS merupakan seorang notaris sekaligus dosen di Universitas yang ada di Sumatera Utara. Hingga saat ini TS enggan mengakui perbuatannya.

"Saya sangat kecewa apa yang menjadi mensrea. Kalau dibilang saya ikut membunuh, boleh saya angkat tangan saya orang nasrani demi Tuhan saya tidak membunuh," aku Dr. TS.

Lebih lanjut TS menepis kasus pembunuhan yang menimpa dirinya. Sebab selama ini ia mengaku bahwa dirinyalah yang merawat suaminya saat sedang sakit.

"Demi Tuhan yang Maha Esa saya tidak melakukan pembunuhan. Kalau itu (pengungkapan pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara. Karma akan ada," pungkasnya.

Baca Juga: 99 Anggota DPRD 2024-2029 Dilantik, 1 Tertunda karena Proses Hukum

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya