Razia Gencar Dilakukan, 24 Jukir Liar Diboyong ke Polrestabes Medan

Amankan titik-titik rawan aksi jukir liar

Medan, IDN Times - Razia terhadap juru parkir (jukir) liar semakin kencang dilakukan. Hal tersebut menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Medan dalam upaya mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik parking (e-parking) di kota Medan.

Pantauan IDN Times, Minggu (22/04/2024) saja terhitung sudah ada puluhan jukir yang ditangkap pihak kepolisian. Penertiban ini dilakukan di banyak titik di Kota Medan yang rawan aksi jukir liar.

1. Polsek Medan Baru tertibkan 24 jukir liar

Razia Gencar Dilakukan, 24 Jukir Liar Diboyong ke Polrestabes MedanPolsek Medan Baru amankan puluhan jukir liar di beberapa titik rawan jukir (dok.Polsek Medan Baru)

Kompol Yayang Rizki selaku Kapolsek Medan Baru yang rutin menggelar penertiban jukir liar, mengatakan jika pihaknya bekerja secara kolektif dalam memberantas maraknya aksi tersebut. Bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru, Personel Patroli Presisi, Personel Ditsamapta, serta Personel Dishub, mereka menertibkan 24 jukir liar.

“Ke 24 orang juru parkir tersebut diamankan dari 8 ruas jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta di Jalan S.Parman,” ujar Kompol Yayang.

Dirinya menjelaskan jika ke 24 orang jukir tersebut akan dibawa ke Polrestabes Medan untuk ditindaklanjuti.

“Mereka segera kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urine, pembinaan, hingga pendataan lebih lanjut,” kata Yayang.

Baca Juga: Dupi Show Medan Wahana Lighting yang Lagi Hits, Segini Harga Tiketnya

2. Seorang jukir liar berusia 17 tahun diboyong Polsek Sunggal

Razia Gencar Dilakukan, 24 Jukir Liar Diboyong ke Polrestabes Medanilustrasi pembayaran parkir non tunai (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sementara itu Polsek Sunggal juga menindak tegas aksi jukir liar yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sunggal. Operasi ini dilaksanakan dan menyasar beberapa titik yang rawan terdapat jukir, seperti Jalan TB Simatupang, Jalan Ringroad Gagak Hitam, Jalan Dr. Mansyur, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sunggal, Jalan Amal, hingga Jalan Setiabudi.

"Dari hasil operasi ini, diamankan 4 orang jukir pembohong. Salah satunya SA (17 tahun), yang beralamat di Jalan Batang Kuis. Para jukir yang diamankan segera diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sunggal untuk pendataan," kata AKP Syahrial.

Penertiban jukir ini disebut Polsek Sunggal adalah langkah yang tepat guna menciptakan perdamaian dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

"Semoga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat beraktivitas di wilayah hukum Polsek Sunggal," terangnya.

3. Imbau masyarakat agar tak percaya pada jukir pembohong

Razia Gencar Dilakukan, 24 Jukir Liar Diboyong ke Polrestabes MedanPolsek Medan Sunggal berhasil amankan jukir liar pembohong (dok.Polsek Sunggal)

Operasi penindakan jukir liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para jukir pembohong lainnya dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Medan. Polsek Sunggal berharap masyarakat bisa lebih tertib dan tidak menggunakan jasa jukir pembohong.

"Polsek Sunggal berkomitmen untuk terus melakukan operasi penertiban dan penindakan jukir pembohong secara berkala. Selain itu, Polsek Sunggal juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya jukir pembohong dan pentingnya tertib parkir," pungkas Syahrial.

Baca Juga: Dishub Medan Razia Pungli Parkir, 10 Jukir Ditangkap

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya