Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Kendaraan Dosen UIN Sumut

Lakukan penyisiran melalui marketplace media sosial

Medan, IDN Times - Polsek Delitua berhasil menggagalkan kasus pencurian dan jual beli sepeda motor. Peristiwa curanmor sendiri belakangan ini menjadi hal yang meresahkan masyarakat kota Medan.

Pelaku curanmor di Delitua diboyong langsung ke Polrestabes Medan. Kali ini korban curanmor adalah salah seorang dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Sumatra Utara.

1. Sepeda motor raib digondol maling saat ingin berbelanja perlengkapan bayi

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Kendaraan Dosen UIN SumutPolrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kaplolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy, mengungkapkan kronologis hilangnya sepeda motor milik Delina Nasution. Saat itu disebutkannya korban sedang berbelanja di salah satu toko di Jalan AH Nasution, Medan Johor.

"Pada saat belanja, dia mengunci stang motornya. Namun pada saat kembali, seperti kasus curanmor lain, sepeda motor Delina sudah hilang," kata Teddy.

Saat itu memang Delina sedang berbelanja perlengkapan bayi. Mengetahui bahwa motornya raib digondol maling, Delina segera membuat pengaduan ke polisi.

"Kapolsek Delitua bersama tim reskrimnya segera melakukan proses penyelidikan di manapun," ujar Teddy.

Baca Juga: Polres Labusel Ringkus 6 Debt Collector yang Hendak Merampas Mobil

2. Polsek Delitua susuri marketplace online dan berhasil temukan kendaraan milik korban

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Kendaraan Dosen UIN SumutPolsek Delitua gagalkan pelaku curanmor kendaraan milik dosen UIN Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Diketahui sepeda motor milik korban ialah Honda scoopy hitam putih tahun 2017 dengan nomor polisi BK 6746 A. Polsek Delitua dan tim reskrimnya bahkan melakukan penyisiran secara online, khususnya di marketplace media sosial.

"Di sana tim melakukan penyelidikan dan korban melihat ciri-ciri sepeda motornya ada di marketplace. Setelah itu langsung dilakukan upaya untuk melakukan pembelian dan bertemu di SPBU Glugur, Kabupaten Deli Serdang," kata Teddy.

Unit Polsek Delitua turun pada tengah malam. Melihat ada dua orang pelaku mengendarai sepeda motor milik korban, tim langsung melakukan penangkapan.

"Pada saat akan ditangkap satu orang berhasil melarikan diri dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku ini ada dua orang. Yang pertama berinisial PP (18) laki-laki dan merupakan seorang pelajar Jalan Sei Glugur, Telagasari. Sementara tersangka satu lagi merupakan seorang residivis, S (30) dan merupakan seorang pengangguran," ujar Teddy.

3. Korban merupakan dosen UIN Sumut

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Kendaraan Dosen UIN SumutKorban adalah dosen UIN Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Berdasarkan pengakuannya, bahwa pelaku sudah 4 kali menjualkan sepeda motor. Kombes Pol Teddy menyimpulkan jika pelaku juga sudah 4 kali melakukan curanmor di tempat yang berbeda-beda.

"Residivis ini sudah melakukan empat kali pencurian. Pencurian dengan pemberatan seperti yang disebut pada pasal 363 ayat 1 dan ancaman 7 tahun penjara. Pelaku curan ini cepat diamankan Polsek Delitua dalam waktu 1 x 24 jam saja," ujarnya.

Teddy mengatakan jika sepeda motor akan diserahkan kepada korban secepatnya. Karena korban juga merupakan seorang dosen UIN Sumut dan kendaraan tersebut merupakan kendaraan sehari-harinya.

"Curanmor ini merupakan hal yang marak. Maka saya sekarang mengimbau kepada masyarakat kota Medan untuk bisa membeli kunci tambahan atau gembok, karena seperti yang dilihat tadi pelaku hanya membutuhkan hitungan detik untuk bisa mencuri sepeda motor," pungkasnya.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Ambil Tiket Calon Gubernur ke Demokrat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya