Masyarakat Adat Dolok Parmonangan Geruduk Polda Sumut

Massa aksi menduga Sobartua ditangkap Polda Sumut

Medan, IDN Times - Aliansi Masyarakat Adat Simalungun beramai-ramai mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Sabtu (23/03/2024). Mereka datang menuntut pembebasan salah seorang tokoh adat mereka bernama Sobartua Siallagan yang mereka duga ditangkap polisi.

Masyarakat adat Dolok Parmonangan, Simalungun, belakangan berusaha mempertahankan wilayah dan tanah adatnya dari PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang dikabarkan telah mendapatkan izin konsesi. Mereka menilai penangkapan terhadap Sobartua Siallagan merupakan bentuk kriminalisasi, sebab Sobartua dinilai hanya ingin mempertahankan wilayah adatnya.

1. Massa aksi minta Sobartua Siallagan dibebaskan

Masyarakat Adat Dolok Parmonangan Geruduk Polda Sumutmassa aksi minta Sobartua segera dibebaskan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sampai saat ini, Aliansi Masyarakat Adat Simalungun tidak tahu bagaimana kabar ditangkapnya Sobartua, mereka menduga pihak kepolisian bersekongkol dengan TPL menangkap tokoh adat mereka. Sejak kedatangan di Polda Sumut, massa aksi mencoba masuk dan menerobos pagar.

"Kami mau tokoh adat kami Sobartua Siallagan segera dibebaskan. Dia bukan penjahat, dia hanya ingin mempertahankan wilayah adatnya dari PT Toba Pulp Lestari," kata Cavin selaku sekretaris aliansi.

Pada hari Jumat, 22 Maret 2024, Sobartua Siallagan selaku Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan ditangkap oleh orang yang tak dikenal. Sobartua ditangkap pada saat perjalanan membeli pupuk untuk pertaniannya. Akibat dari peristiwa ini, keluarga Sobartua telah mencari kemana-mana. Namun setelah mereka telusuri, dugaan penangkapan kuat mengarah pada Polda Sumut.

"Kami menuntut Polda Sumut segera membebaskan Sobartua Siallagan. Kami juga ingin mereka menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat adat baik dari Kepolisian atau pihak TPL. Selain itu kami minta segera benahi prosedur pihak kepolisian agar bersifat humanis dan segera cabut izin konsesi PT TPL dari tano Batak," tegasnya.

Baca Juga: Pemko Medan Serahkan Laporan LKPD, BPK Sumut Akan Segera Audit

2. Warga juga suarakan kerusakan lingkungan imbas dari didirikannya PT Toba Pulp Lestari

Masyarakat Adat Dolok Parmonangan Geruduk Polda Sumutmasyarakat adat Dolok Parmonangan geruduk Poldasu 23/03/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

PT Toba Pulp Lestari (TPL) bagi mereka telah mencoba menjarah wilayah adat Dolok Parmonangan. Mereka menganggap jika berdirinya PT TPL dapat merugikan masyarakat setempat, baik secara sosiologis maupun ekologis.

"Kami meminta solusi dari Kapolda terkait masalah yang kami alami. Kami adalah masyarakat. Tidak seharusnya kami dikriminalisasi. Bahkan hak kami telah dijamin oleh Undang-undang," kata wakil ketua masyarakat adat, Rudiman Siallagan.

Sebelumnya, massa aksi telah mendatangi Polres Simalungun. Namun mereka belum juga mendapat keadilan dari pihak berwajib. 

"Tanah dari nenek moyang kami di Dolok Parmonangan mau dirusak. Lingkungan Danau Toba itu ekowisata, tapi dirusak di atas sana. Kami hidup dari hutan, imbas dari TPL itu, habitat satwa liar menyerang perkampungan, hama dari hutan masuk ke lahan warga, belum lagi pencemaran dan kekeringan air," ucap pria paruh baya yang memakai pakaian adat itu.

3. Masyarakat adat kerap mengalami intimidasi

Masyarakat Adat Dolok Parmonangan Geruduk Polda Sumutmassa aksi membentangkan poster protes, minta PT. TPL segera ditutup (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Berdasarkan kesaksian Rusiman, masyarakat Dolok Parmonangan telah resah atas intimidasi yang mereka dapatkan. Bahkan ancaman tersebut dikatakannya datang dari pihak perusahaan.

Masyarakat Dolok Parmonangan disebut Rusiman telah bertahan di tanah mereka, mereka menilai pihak perusahaan tidak mengindahkan hal tersebut dan memaksa masyarakat meninggalkan wilayah tanah leluhurnya.

"Sejak tahun 2023 bulan Juli, di situ terjadi ancaman dari pihak TPL. Kami berusaha mengerjakan ladang kami di sana, ternyata pihak perusahaan bentrok sama kami dan tak mengakui wilayah adat kami," pungkasnya.

Baca Juga: Polda Sumut Akui Sita HP Iptu S Periksa Dugaan Penipuan Masuk Akpol

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya