Mahasiswa Demo Kenaikan UKT, USU Dianggap Tak Punya Empati

Kritik tegas dilayangkan terhadap kebijakan tak transparan

Medan, IDN Times - Mahasiswa Universitas Sumatera (USU) tumpah ruah melakukan protes terkait kebijakan kampus menaikkan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, Rabu (8/5/2024). Hal tersebut adalah buntut dari Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024 yang mengeluarkan kebijakan baru tentang standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi.

Atas kebijakan Mendikbudristek, USU langsung mengeluarkan Keputusan Rektor tentang tarif UKT yang naik. Kampus yang statusnya sudah Berbadan Hukum (BH) itu didemo mahasiswanya lantaran dianggap tidak transparansi dan mengejutkan mahasiswa baru, Rabu (8/05/2024).

1. BEM USU menilai kebijakan kampus terkait tarif UKT terkesan komersil

Mahasiswa Demo Kenaikan UKT, USU Dianggap Tak Punya EmpatiRatusan mahasiswa USU ikut demo menentang kebijakan Rektor (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebelumnya Kepala Humas Promosi dan Protokoler USU, Meutia, menerangkan jika dikeluarkannya keputusan rektor tentang tarif UKT sudah dipertimbangkan dengan sedemikian rupa. Hal ini tentunya mengacu pada Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024.

"USU menyesuaikan besaran UKT dengan Permendikbudristek No.2 Tahun 2024, di dalam Permen ini sudah diatur juga nilai besarannya," kata Meutia.

Namun di sisi lain, kenaikan UKT ini dipandang tak memiliki rasionalisasi yang jelas bagi para mahasiswa. Terutama manfaat pembangunan yang belum nyata dirasakan oleh warga kampus.

"PTN-BH seharusnya menjalankan fungsi sebagai institusi pendidikan, namun ada keputusan keuangan yang dilakukan terkesan komersil. Pertanyaan yang timbul apakah pembangunan ini memang merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan pendidikan atau sebuah upaya untuk memperoleh keuntungan semata?" ujar Aziz Syahputra, Presiden Mahasiswa USU.

Baca Juga: UKT USU Melonjak Naik setelah Pengumuman Kelulusan Mahasiswa Baru

2. Komentar mantan Presiden Mahasiswa, anggap kenaikan UKT tak mencerminkan pendidikan dan tak dapat dinikmati orang miskin

Mahasiswa Demo Kenaikan UKT, USU Dianggap Tak Punya EmpatiMahasiswa USU demo biro rektor soal kebijakan kenaikan tarif UKT, Rabu 8/05/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kenaikan UKT USU memantik perhatian banyak orang, tak terkecuali Rizki Fadillah yang merupakan mantan Presiden Mahasiswa USU Periode 2021/2022. Ia turut mengomentari kebijakan USU menaikkan tarif UKT. Baginya empati USU sudah tidak ada karena kebijakan tersebut.

"Kenaikan UKT tidak mencerminkan pendidikan dan tidak bisa dinikmati oleh orang miskin. Pihak kampus yang berwenang dalam mengambil kebijakan ini harusnya lebih mengedepankan empati sebelum mengambil kebijakan tersebut," kata Rizki kepada IDN Times.

Rizki memandang jika kampus hanya melihat mahasiswa secara norma hukum, tanpa melihat norma etika. Terlebih dikatakannya jika tidak ada ruang untuk mahasiswa dalam mempertimbangkan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan.

"Sampai sekarang tidak ada transparansi alokasi anggaran ataupun laporan keuangan USU. Dan sampai saat ini belum ada pula sosialisasi tahapan untuk pengajuan banding UKT. Seakan-akan ditutup dan dipersulit untuk pengajuan banding," katanya.

3. Kritik tegas terhadap fungsi MWA dan transparansi penggolongan UKT

Mahasiswa Demo Kenaikan UKT, USU Dianggap Tak Punya EmpatiRizki Fadillah mantan Presiden Mahasiswa USU komentari kebijakan tarif UKT (instagram.com/mrizkifadillah)

Rizki yang juga merupakan Founder Pendidikan Pemimpin itu menilai jika sampai saat ini belum ada dampak yang signifikan atas penambahan UKT yang dilakukan pada tahun 2022. Ia menyoroti pula peran Majelis Wali Amanat (MWA) kampus yang tidak dapat menjadi lembaga pengawas yang baik.

"MWA sebagai pengawas juga seakan diam dan menyetujui kenaikan UKT saat ini. Kalau USU menyesuaikan besaran UKT melalui kebijakan kemendikbudristek, artinya USU meniadakan norma etika dan justru mementingkan aspek hukum yang buta akan keadilan," katanya.

Di samping aksi mahasiswa USU di depan Biro Rektor, Rizki yang dahulunya berperan aktif di BEM USU tahun 2021/2022 mengatakan dengan tegas jika USU harus memerhatikam mahasiswa yang merasa keberatan dengan penggolongan UKT.

"Penjelasan mengenai golongan UKT harus menjadi wujud transparan, karena saat ini banyak mahasiswa yang merasa keberatan dengan golongan yang didapatnya," pungkasnya.

Baca Juga: Komplotan Pemuda Membabi Buta Serang Warkop di Dekat Unimed Dini Hari

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya