Imigran Pakistan Punya KTP, KK, dan Akte Lahir Palsu dari Disdukcapil

Rudenim Medan tangkap pria bernama Tariq Nabi

Medan, IDN Times - Baru-baru ini heboh soal imigran asal Pakistan yang tertangkap telah menyamar bertahun-tahun sebagai warga negara Indonesia. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan membenarkan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan melalui badan intelegennya. 

Warga negara Pakistan tersebut bernama Tariq Nabi. Berdasarkan laporan yang disampaikan Rudenim, pihaknya telah melakukan laporan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang, dan diketahui bahwa akta lahir atas nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara tidak terdaftar dalam buku registrasi kelahiran dan database kependudukan. 

1. Tariq Nabi tak diakui kedutaan Pakistan sebagai warga negara Pakistan

Imigran Pakistan Punya KTP, KK, dan Akte Lahir Palsu dari DisdukcapilTariq Nabi punya KTP, akte lahir, dan KK palsu dari Dukcapil (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kepala Kanwil Kemenkumham, Jahari Sitepu, mengatakan jika akta lahir yang dipakai oleh Tariq Nabi telah terdaftar atas nama orang lain, yakni Tanan Mangaratua Batubara. Bahkan akte perkawinan atas nama Tariq Nabi pun tidak ditemukan dalam buku registrasi kelahiran dan database kependudukan.

"Kami berhasil mendapatkan fotocopy kartu keluarga keluaran Pakistan. Di dalamnya terdapat nama Thariq Nabi Shahid Nabi, lahir tanggal 7 Januari 1970 beserta nama dari saudara-saudaranya. Friska Tambunan yang juga merupakan istri dari Tariq Nabi memberikan fotokopi paspor Pakistan atas nama Thariq Nabi Sahid Nabi, lahir di Hyderabad," terang Jahari.

Jahari mengatakan jika pihaknya telah melakukan wawancara dengan komunitas Pakistan di kota Medan. Di maba hasil wawancara tersebut diketahui bahwa Tariq Nabi Mangaratua Batubara merupakan warga negara Pakistan.

"Kami telah melakukan upaya untuk mengungkap identitas Tariq. Kami sudah melakukan konfirmasi kepada kedutaan besar Pakistan di Jakarta melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, diketahui bahwa Tariq Nabi bukan warga negara Pakistan. Jadi dia tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless," jelasnya. 

2. Punya KTP, KK, dan akte lahir palsu

Imigran Pakistan Punya KTP, KK, dan Akte Lahir Palsu dari DisdukcapilKonferensi pers yang diadakan Rudimen, ungkap imigran tanpa identitas yang telah bertahun-tahun tinggal di Medan, 8/03/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Jahari menjelaskan jika KTP dan KK atas nama Tariq Nabi bukanlah didapatkan dengan proses pewarganegaraan. Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Dukcapil Kota Medan, namun sampai saat ini belum ada balasan.

"Melihat kasus ini, ternyata dia gampang sekali ngurus KTP. Tadinya tim kita melacak ke Deli Serdang, ternyata ada surat dari Deli Serdang bahwa terdapatnya pembatalan jika tidak benar ada akte lahir yang mereka keluarkan untuk Tariq. Untuk masalah KTP kita Surati Dukcapil Medan, namun sampai sekarang belum ada jawaban. Kami juga tidak tahu kenapa bisa begini," ujar Jahari.

Dirinya mengatakan jika pihaknya ingin mengembalikan Tariq ke negaranya. Dikabarkan jika Jahari juga sudah menyurati kedutaan Pakistan, namun kedutaan tersebut tidak may mengakui bahwa Tariq merupakan penduduknya. 

"Kami terus berupaya supaya bagaimana konsulat dari negaranya mengizinkan Tariq dideportasi. Jika memang belum menemukan hasil atau jalan keluar, kami akan sampaikan masalah ini ke pusat," terangnya.

 

3. Jejak digital Tariq di Facebook dan WhatsApp menjadi salah satu bukti jika dirinya merupakan warga negara Pakistan

Imigran Pakistan Punya KTP, KK, dan Akte Lahir Palsu dari DisdukcapilGelora selaku inteldakim ungkap data yang diperoleh pihaknya soal identitas asli Tariq Nabi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu, Gelora selaku Kabid Inteldakim, menerangkan jika pertama sekali pihaknya mengusut kasus ini karena adanya surat pengaduan dari masyarakat atau kelompok warga negara Pakistan yang melaporkan kepadanha pada Mei tahun 2023.

Saat ini setelah mereka menghimpun data dari hasil penyelidikan selama dua bulan, Gelora bisa memastikan bahwa Tariq adalah warga negara Pakistan. Meskipun Tariq pernah tegas mengatakan jika dirinya adalah orang Batak.

"Kami tak mendapatkan bukti yang kuat bahwa dia orang Batak. Justru yang kami temukan adalah akte lahir berbahasa Pakistan miliknya bahkan ada jejak digital di facebooknya. Nah di Facebook, Tariq ada mengunggah foto bersama ayahnya," kata Gelora.

Tak sampai di situ, sebelumnya Tariq mengaku jika dirinya adalah orang Indonesia dan tidak pernah bersekolah. Namun, setelah diselidiki ternyata Tariq pernah bersekolah di Pakistan.

"Ada juga jejak digital melalui chat WhatsApp, bahwa Tariq Nabi mengatakan kepada Ervina (adik angkatnya) untuk tidak menyampaikan kepada pihak penanganan imigrasi bahwa dirinya adalah orang Pakistan. Dia menyuruh Ervina untuk mengatakan jika dirinya adalah saudara Ervina," pungkasnya.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya