Guru Honorer Langkat Desak Polda Sumut Usut Kecurangan Seleksi PPPK

Banyak guru 'siluman', tak pernah mengajar tapi lolos PPPK

Medan, IDN Times - Para Guru honorer Kabupaten Langkat berbondong-bondong menyambangi Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut). Mereka menggelar aksi damai bersama LBH Medan dan Kontras Sumut, Rabu (24/01/2024), dengan membawa mosi mengusut tuntas kecurangan dan dugaan korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Langkat tahun 2023.

"Tolong kami, Pak. Di mana keadilan itu? Banyak di Langkat guru-guru 'siluman', mereka tak pernah mengajar, namun mereka lulus seleksi PPPK dengan predikat luar biasa. Kami tak tahu rupanya seperti apa. Bantulah kami, Pak, untuk menguak segala kecurangan yang ada di Langkat. Mandailing Natal saja bisa, masa Langkat tidak bisa?" kata salah seorang Guru Honorer Kabupaten Langkat di tengah orasi yang disampaikannya.

1. Penilaian SKTT dinilai tidak transparan

Guru Honorer Langkat Desak Polda Sumut Usut Kecurangan Seleksi PPPKGuru honorer menduga adanya maladministrasi dan kecurangan dalam seleksi P3K (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Salah seorang Guru honorer di Kabupaten Langkat, Siti Faradila, menjelaskan jika kedatangan puluhan Guru honorer itu adalah untuk melaporkan dugaan terjadinya malapraktik dalam penilaian SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) untuk PPPK.

"Kami menduga ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak seperti kepala dinas, kepala sekolah, BKD, KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah), dan diduga PLT kita pun di Kabupaten Langkat melakukan tindakan kezaliman kepada kami, para Guru honorer," ujar Siti.

Lebih lanjut, kezaliman yang dimaksudnya berupa kecurangan dalam penilaian SKTT yang tidak transparan. Penilaian SKTT ini juga menyangkut dugaan penerimaan uang sebesar Rp40 juta sampai Rp80 juta.

"Menteri PANRB pernah mengatakan jika yang bisa ikut dalam seleksi PPPK adalah yang sudah mengabdi selama 3 tahun. Namun ternyata di Kabupaten Langkat ada yang baru 2 bulan sudah bisa melamar dan ikut serta dalam seleksi PPPK. Ada pula yang lulusan non pendidikan dapat lulus seleksi PPPK. Padahal dia bukan seorang guru dan dia tidak pernah mengajar di sekolah itu. Merekalah yang kami katakan sebagai guru siluman. Sementara kami tidak lulus. Padahal nilai kami pun tinggi dan segala persyaratan juga sudah telah dipenuhi," kata Siti, Guru honorer yang telah mengabdi selama 17 tahun.

2. Para guru sudah ke Bupati dan DPRD tapi tidak ada solusi

Guru Honorer Langkat Desak Polda Sumut Usut Kecurangan Seleksi PPPKMassa aksi mencoba masuk dan berbicara langsung dengan Kapolda Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu menurut laporan koordinator aksi Guru honorer Kabupaten Langkat, Febri Wahyu Suganda, pihaknya telah mendatangi lembaga-lembaga terkait untuk melaporkan kasus yang menimpa mereka, namun tak menemukan hasil yang memuaskan.

"Sejauh ini kami sudah ke Bupati, kemudian kami ke DPRD juga. Tidak ada jalan keluar dari mereka agar aspirasi kami diterima. Sampai ke mereka lain lagi ceritanya. Kemarin juga kami sudah ke Jakarta, ke BKN Pusat, dan kami juga mendatangi Komnas HAM dan DPR RI. Kata mereka laporan kami masih dalam proses," aku Febri.

Febri menyayangkan adanya tindakan maladministrasi yang menyangkut tentang seleksi PPPK hingga membuat para Guru honorer di kabupaten Langkat menjadi korban. Apalagi keterkejutan mereka terkait adanya penyelenggaraan SKTT.

"Dari awal surat terbit, memang tidak ada SKTT. Seharusnya pengumuman nilai dari hasil seleksi juga pada tanggal 15 Desember. Namun ternyata itu diundur. Baru keluarlah surat SKTT pada tanggal 16 Desember. Di momen itu kami tidak diuji dan tidak diwawancarai," pungkasnya.

3. Guru sempat diintimidasi jika ikut melaksanakan aksi

Guru Honorer Langkat Desak Polda Sumut Usut Kecurangan Seleksi PPPKAksi memohon para Guru honorer di depan Polda Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Salah satu koordinator aksi, Wahyu, turut membenarkan ketika ada guru honorer yang mengklaim bahwa mereka diintimidasi oleh pihak sekolah karena mengikuti aksi dan menyuarakan dugaan maladministrasi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat.

"Intimidasi itu berupa tidak bolehnya kawan-kawan Guru honorer mengikuti aksi. Waktu pertama kali mengadakan aksi damai bersama PLT Bupati Langkat, mungkin risih kepala sekolah dan anggotanya melihat kami melakukan aksi. Ancaman itu hanya sekadar tidak diperbolehkannya kami melakukan aksi, katanya beberapa dari kami akan dikurangi jam mengajarnya. Ini laporan yang saya dapat dari kawan-kawan Guru honorer," beber Wahyu.

Transparansi penilaian SKTT menjadi tuntutan serius yang dilayangkan para Guru honorer itu. Mereka merasa kecewa sebab mereka telah menemukan salah satu kasus janggal yang terjadi di Kecamatan Hinai, Langkat, terkait adanya malapraktik seleksi PPPK.

"Jadi kami mohon kepada bapak kapolda untuk mengusut maladministrasi ini. Karena kami anggap ini indikasi dan dugaan kecurangan yabg terjadi di Kabupaten kami," pungkasnya.

Baca Juga: 3 Caleg Dicoret dari DCT DPRD Sumut, Ini Alasannya

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya