Geliat Seniman Tercekik Perizinan Penggunaan Taman Budaya Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Para seniman yang sejak dahulu menggunakan Taman Budaya Medan sebagai wadah berkreasi, kini harus menelan pil pahit. Pasalnya mereka mengaku diwajibkan membayar sebesar Rp200 ribu hanya untuk memakai salah satu gedung sebagai tempat latihan.
Merasa berang atas dibatasinya ruang ekspresi, mereka menggelar aksi di trotoar sebagai bentuk protes. Namun tak berlangsung lama, mereka diminta mengakhiri aksi tersebut karena Pj Sekda Kota Medan meminta untuk berdialog di dalam Taman Budaya Medan.
1. Seniman protes karena untuk latihan mereka diminta uang Rp200 ribu oleh anggota Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan
Beberapa waktu lalu para seniman melakukan latihan teater di trotoar depan Taman Budaya Kota Medan. Hal ini adalah buntut dari tidak diizinkannya mereka latihan pada malam hari, sekaligus diharuskan menyewa sebuah ruangan dengan harga Rp200 ribu.
Afrion selaku Koordinator Konsorsium Seniman Medan, mengatakan jika di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dalam hal ini telah melakukan praktik pungutan liar (pungli). Setidaknya ada 2 anggota dari dinas tersebut yang meminta mereka membayar Rp200 ribu untuk sekali latihan mengunakan ruang tari.
"Tidak dikasih (izin penggunaan ruangan) selama ini. Satu pun tak dikasih, harus membayar. Yang tidak ngasih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Untuk menyewa sanggar tari, kami harus membayar Rp200 ribu, beberapa seniman terpaksa harus membayar. Kata pengelola Taman Budaya, uang itu untuk biaya pengelolaan," kata Afrion.
Bagi para seniman, Dinas yang dimaksud tidak mengapresiasi dan mengindahkan ucapan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, yang pernah mengatakan jika seniman boleh memakai Taman Budaya Kota Medan untuk berkreasi.
"Begitu Pak Wali Kota pulang dari sini, berubah lagi dia (peraturannya). Jadi hari ini merupakan puncaknya. Karena setelah ini bakal ada dilaksanakan RDP," jelasnya.
2. Seniman mengaku dibatasi jam latihannya
Sebelum Taman Budaya yang beradi di Jalan Perintis Kemerdekaan itu dinaungi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, setidaknya ada 12 ruangan yang boleh digunakan. Salah satu di antaranya ialah sanggar seni teater, seni tari, seni lukis, seni rupa, sinematografi, seni musik, galeri seni rupa, sanggar pameran, bahkan perpustakaan. Namun saat ini kata Afrion yang digunakan hanya 6 ruangan saja.
"Mulai tahun inilah (ruangan tidak bisa digunakan), begitu mereka renov dan selesai semua," ujar Afrion.
Tak hanya diharuskan membayar dan dibatasi penggunaan gedung, Afrion mengaku para pelaku seni juga dibatasi jam berkeseniannya. Hal tersebut bagi Afrion tidak sejalan dengan aktivitas seni itu sendiri yang notabene tidak ada pembatasan.
"Jam malam dibatasi, sekitar jam 9 harus keluar. Itu kita yang tidak bisa, karena mulai latihan itu biasa jam 8 malam. Habis latihan biasanya jam 11, jam 12. Kemarin pernah latihan, jam 9 sudah diusir. Jadi para seniman nyambung latihan di trotoar," ujar salah satu sastrawan Sumut yang sering menjadi sutradara berbagai pementasan teater itu.
3. Jika masih dibatasi, para seniman akan melakukan aksi kembali
Bagi Afrion, seni itu tidak ada ukuran dan pembatasan jam latihan, bisa saja sampai menjelang pagi. Maka melalui protes mereka hari ini, pembatasan tersebut diminta dihapuskan. Baik itu pembatasan penggunaan gedung hingga pembatasan jam latihan.
"Kita minta tidak dibatasi. Karena yang latihan di sini beberapa di antaranya mahasiswa yang kuliah. Mereka biasa siap kuliah jam 6, maka jam 8 mulai latihan. Paling mereka 20 orang, ya saya maunya dijaga mereka dan bebaskan sampai jam berapapun mereka selesai," kata Koordinator Konsorsium Seniman Medan.
Pj Sekda Kota Medan sempat melakukan dialog dengan puluhan seniman itu. Namun bagi Afrion dialog tersebut belum cukup memberikan jalan keluar yang tepat.
"Karena kita mau tidak ada pembatasan. Apapun katanya seperti harus ada regulasi lah, peraturan lah. Yang seharusnya dibatasi itu adalah kalau yang tidak berkepentingan lagi, seperti tidak ada latihan cuma ngobrol-ngobrol, silakan usir. Kalau masih latihan, itu tidak bisa. Kalau masih ada pembatasan, kita aksi lagi," pungkasnya.
4. Pj Sekda Kota Medan: Kita pastikan bahwa mulai hari ini semua sudah bisa dipakai
Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, datang untuk berdialog dengan para seniman itu. Atas perintah Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dirinya diminta untuk membereskan masalah ini.
"Masalahnya terkait dengan beberapa gedung yang mau dipakai tapi ternyata belum bisa dipakai dengan berbagai macam alasan. Tapi kita pastikan, mulai hari ini semua sudah bisa dipakai. Ini memang ruang publik, tapi tetap diatur, agar tidak disalahgunakan nantinya," kata Topan.
Ia melanjutkan jika pihaknya memang pernah mendengar jika Taman Budaya Kota Medan sempat disalahgunakan sebagai tempat orang memakai narkoba dan perbuatan tidak layak lainnya.
"Jadi ini ruang publik yang tetap diatur supaya bisa berkreasi, berinovasi, menciptakan serta menumpahkan ide-idenya," jelasnya.
5. Pj Sekda Kota Medan janji akan tindak dugaan pungli di Taman Budaya
Salah satu yang disorot Topan ialah adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Ia mengatakan jika pihaknya akan menindak masalah ini.
"Sampai dengan hari ini tidak ada Perda mengenai pembayaran di sini, dan akan saya tindak," kata Topan.
Lebih lanjut ia mengatakan jika seniman yang mengaku dimintai uang Rp200 ribu merupakan tindakan pungli. Pihaknya berjanji akan menindaknya.
"Dan yang kemarin melakukan ini juga akan saya minta diperiksa dan ditindak. Ada beberapa ruangan yang bisa dipakai dengan layak," tegasnya.
6. Ditemukan sebuah sekretariat Ikatan Alumni SMA Negeri 3 Medan di Taman Budaya, PJ Sekda: tidak boleh!
Saat meninjau langsung masing-masing gedung, PJ Sekda Kota Medan cukup terkejut dengan adanya satu ruangan yang diklaim. Di atas pintu tertera jelas ruangan yang dahulunya digunakan sebagai aktivitas seni justru dibuat sebagai Sekretariat Ikatan Alumni SMA Negeri 3 Medan.
"Nah itu tadi sudah ditegur tadi, kan, saya suruh dibongkar lah. Ini saya gak paham ini bagaimana kok itu bisa jadi sekretariat. Saya cari tahu dulu nanti. Tidak mau langsung menyalahkan si A, si B, si C. Saya cari tahu dulu bagaimana ceritanya kok bisa seperti itu," kata Topan.
Lebih lanjut ia mengatakan jika tidak ada satu pun ruangan di Taman Budaya Kota Medan yang bisa diklaim milik kelompok tertentu.
"Tidak ada. Ini murni diatur oleh pemerintah kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tidak ada komunitas dan tidak ada person yang boleh memiliki atau menguasai ini, tidak boleh," pungkasnya.
Baca Juga: Dugaan Suap PPPK Batubara, 3 Tersangka dari Dinas Pendidikan