Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK, LBH Medan Bawa Bukti ke Meja Kejati

LBH Medan dan KontraS kecewa dengan Polda Sumut

Medan, IDN Times - Sebanyak 203 guru honorer merasa dirugikan atas dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang berlangsung di Kabupaten Langkat. Rabu siang (24/01/2024) setelah bertolak dari Polda Sumatra Utara, para guru didampingi LBH Medan dan KontraS Sumut menyambangi Kejaksaan Tinggu Sumatra Utara.

Indikasi kecurangan dalam seleksi PPPK itu, disebut para guru honorer ialah pada saat adanya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Yang mana seleksi tersebut tidak wajib untuk dilakukan dan para guru honorer datang ke Kota Medan dengan membawa bukti adanya dugaan korupsi dan suap.

 

1. KontraS dan LBH Medan bawa bukti kecurangan seleksi PPPK ke Polda Sumut dan Kejati Sumut

Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK, LBH Medan Bawa Bukti ke Meja KejatiLBH Medan dan KontraS Sumut kawal guru honorer Langkat korban dugaan kecurangan PPPK (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Rahmat selaku koordinator KontraS Sumut kepada IDN Times membenarkan jika seleksi PPPK di Kabupaten Langkat memang bermasalah. Terlebih dikatakan Rahmat bahwa penyelenggaraan SKTT adalah masalah utamanya.

"Kalau di Sumatra Utara, SKTT hanya digunakan di 5 kabupaten. Seperti Langkat, Mandailing Natal, Batubara, Labuhan Batu, dan Labuhan Batu Utara. Jadi di 5 Kabupaten ini, semuanya hampir ada problem. Pertama kita tahu di Madinah itu sudah OTT, dan kita berharap bahwa laporan yang kita lakukan di Polda Sumut dan di Kejati, adalah upaya untuk membersihkan masalah di pendidikan di Langkat," ucap Rahmat.

Saat menyelenggarakan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Rahmat mengaku KontraS bersama LBH Medan sudah memberi laporan terkait apa-apa saja yang menjadi masalah di Langkat.

"Hari ini kita juga melampirkan bukti-bukti yang sudah ada, seperti bukti proses suap, dan ada bukti percakapan melalui WhatsApp. Jika mereka minta tambahan bukti, kita juga akan memberikan laporan maladministrasinya dan memberikan rekaman suara yang menunjukkan adanya indikasi-indikasi proses suap-menyuap dalam seleksi PPPK," kata Rahmat.

Baca Juga: Guru Honorer Langkat Desak Polda Sumut Usut Kecurangan Seleksi PPPK

2. LBH Medan kecewa dengan Polda Sumut yang diduga tak menerima dengan baik laporan yang dibuat

Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK, LBH Medan Bawa Bukti ke Meja KejatiMassa aksi mencoba masuk dan berbicara langsung dengan Kapolda Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kontra Sumut dan LBH Medan siap untuk melakukan upaya-upaya apapun terkait pembersihan budaya nepotisme dan suap, terutama dalam wilayah pendidikan. Karena hal ini disebut berguna untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Saat para Guru honorer melangsungkan aksi di Polda, Irvan Saputra selaku Direktur LBH Medan menyampaikan kekecewaannya kepada kepolisian tertinggi Sumatra Utara itu. Di mana dirinya merasa para guru honorer yang melakukan aksi damai tak diterima dengan baik.

"Kita kecewa kepada Polda Sumut. Di sana kita tidak diterima dengan baik, hanya dikawal oleh Polsek Sunggal. Tidak ada pejabat utama ataupun perwakilan dari Polda Sumut yang menerima aspirasi dari Guru Langkat yang hari ini dirugikan. Padahal Guru Langkat adalah Guru-guru yang berhasil memperoleh nilai yang tinggi pada Live Score Computer Asissted Test (CAT) seleksi PPPK," jelasnya.

LBH Medan dan KontraS telah membuat laporan kepada Polda Sumut. Namun laporan tersebut menimbulkan perdebatan. Berdasarkan keterangan dari Irvan, laporan yang pihaknya buat untuk menunjukan kecurangan seleksi PPPK yang terjadi di Kabupaten Langkat tidak diterima oleh Polda Sumut.

"Kata pihak Polda Sumut, laporan yang kita buat tidak bisa, hanya dianggap sebagai dumas (pengaduan masyarakat). Namun, Menurut kita laporan itu tidak diterima, sebab untuk apa jauh-jauh jika laporan kita hanya dianggap pengaduan masyarakat?" bebernya.

3. Perjuangkan hak 203 guru honorer di Langkat, LBH Medan dan KontraS mau semua pelaku kecurangan diadili

Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK, LBH Medan Bawa Bukti ke Meja KejatiPuluhan guru honorer menangis, minta Polda Sumut usut kecurangan seleksi P3K di Langkat, 24/01/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

LBH Medan telah memegang bukti terkait adanya kecurangan seleksi PPPK, terkhusus pada tahap SKTT. Irvan menjelaskan jika kasus ini telah banyak menabrak undang-undang.

"Seleksi PPPK di Kabupaten Langkat penuh dengan kecurangan. Yang seharusnya orang-orang lulus jadi tidak lulus, gara-gara ada namanya SKTT. SKTT itu tidak wajib dilakukan, dalam hal ini telah diatur dalam Permen PANRB nomor 14 tahun 2023," kata Irvan.

Direktur LBH Medan itu menjelaskan jika kasus yang menimpa Guru honorer Kabupaten Langkat telah melanggar aturan. Baik itu UUD 1945 tentang hak setiap orang yang mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum. Sampai Permen PANRB nomor 14 tahun 2023. 

"Pelaku kecurangan juga telah melanggar Undang-undang Hak Asasi Manusia, terkait dengan guru-guru ini berhak mendapatkan kehidupan sejahtera dan mendapatkan kelayakan masa depannya. Kemudian ada juga tindak pidana korupsi Undang-undang 31 tahun 1999 dan undang-undang 20 tahun 2001," terangnya.

Irvan mengatakan jika LBH Medan dan KontraS Sumut membantu 203 Guru honorer membuat laporan ke Ombudsman di Jakarta serta ke Komnas HAM. Untuk pembatalan SKTT, LBH Medan juga sudah membuat laporan di instansi-instansi nasional, seperti di Badan Kepegawaian Negara yang memiliki kewenangan untuk membatalkan proses seleksi PPPK.

"Semoga tindak pidana yang kami laporkan ini segera diproses dengan cepat, dengan bukti yang cukup kuat. Semoga pihak terkait cepat menetapkan tersangkanya dan membawa tersangkanya itu ke meja hijau persidangan untuk diadili seadil-adilnya. Untuk hasil akhir kami juga berharap PLT Bupati membatalkan hasil akhir ujian itu, mengumumkan yang lulus standar dengan aturan CAT, bukan SKTT. Harus ditindak tegas, bukan hanya pidana, tapi oknum-oknum diduga kepala dinas dan BKD itu secara etika juga harus dipecat dan dipidanakan," pungkasnya.

 

Baca Juga: Kabur ke Jogja, Pelaku Pelecehan di Rumdis Wabup Langkat Diciduk

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya