9 Bulan DPO, Pelaku Pembunuhan Bakar Teman Sendiri Ditangkap

Lari ke Bagan Batu Riau setelah membakar teman sendiri

Deli Serdang, IDN Times - Sempat menjadi buron selama berbulan-bulan, Ernis Nababan kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap karena aksinya membakar seorang pria bernama Deni Pratama sampai tewas.

Berbulan-bulan lari dari kejaran polisi, Ernis akhirnya ditangkap. Tak tanggung-tanggung, menurut keterangan polisi Ernis lari sampai ke luar provinsi agar jejaknya tidak terendus pihak berwajib.

1. Berbulan-bulan jadi buron, pelaku pembunuhan terhadap teman sendiri ditangkap

9 Bulan DPO, Pelaku Pembunuhan Bakar Teman Sendiri DitangkapErnis ditangkap di Bagan Batu, Riau (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson, kepada IDN Times membenarkan jika pihaknya telah menangkap pelaku pembakaran terhadap Deni Pratama. Ernis disebutnya sudah berbulan-bulan menjadi buronan dan sempat melarikan diri sejak Oktober 2023.

"Benar, beberapa hari yang lalu petugas kami ada mengamankan 1 orang pelaku yang merupakan DPO," kata Jhonson, Kamis (25/7/2024) sore.

Kejadian pembakaran yang dilakukan Ernis dan temannya bernama Leo pada akhirnya membuat korban bernama Deni Pratam tewas. Kejadian itu disebut polisi terjadi di Jalan Pipit VII Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang pada Rabu (15/10/2023) silam.

"Perlu kami sampaikan kalau peristiwa ini terjadi pada 2023 lalu. Di mana satu pelakunya (Leo) sudah kita amankan dan sekarang sedang menjalani hukuman," tutur Jhonson.

2. Nekat bakar korban sampai tewas karena menduga mencuri handphone

9 Bulan DPO, Pelaku Pembunuhan Bakar Teman Sendiri DitangkapBakar teman sendiri sampai tewas karena menduga mencuri handphonenya (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Jhonson menerangkan kronologis terjadinya pembakaran terhadap Deni Pratama sampai tewas itu. Disebutnya bahwa aksi pembunuhan tersebut dikarenakan faktor sakit hati.

"Saat itu korban dan pelaku ini mereka sedang berkumpul di suatu rumah. Sebelum peristiwa ini terjadi, pelaku menuduh korban mengambil handphone miliknya," kata Jhonson.

Korban tidak mengakui bahwa dirinyalah yang mencuri handphone pelaku. Pengakuan tersebut pada akhirnya membuat pelaku emosi.

"Akhirnya mereka (Leo dan Ernis) merencanakan membakar korban. Dari peristiwa ini seperti yang saya katakan tadi 1 orang sudah berhasil kita amankan, sedangkan yang baru kami amankan beberapa hari lalu dia sesungguhnya eksekutornya. DPO kami ini (Ernis) eksekutornya," jelas Jhonson.

3. Ernis ditangkap di Bagan Batu Riau

9 Bulan DPO, Pelaku Pembunuhan Bakar Teman Sendiri DitangkapErnis Nababan, pelaku pembakaran terhadap teman sendiri yang jadi DPO berbulan-bulan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dari bulan Oktober 2023 sampai Juli 2024, total sudah 9 bulan Ernis melarikan diri. Berdasarkan informasi dari Kapolsek Medan Tembung, ia kabur ke luar daerah.

"Benar, dia sempat kabur ke luar daerah. Dia kita dapatkan di luar wilayah Polda Sumatra Utara," kata Jhonson.

Beberapa kali pihaknya disebut Jhonson sudah melakukan pengejaran di luar Kabupaten Sumut. Hingga pada akhirnya Ernis ditangkap di Riau.

"Kami bekerjasama dengan Polsek Bagan Batu, Polda Riau. Jadi yang bersangkutan berhasil kita amankan di sana," pungkasnya.

Baca Juga: KKJ dan Aksi Kamisan Geruduk Polda Sumut, Desak Koptu HB Ditangkap

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya