4 Orang Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Kini Telah Dipulangkan

Penahanan ditangguhkan, namun perkaranya tetap berlanjut

Medan, IDN Times - Kabar 4 orang mahasiswa yang ditangkap oleh polisi memantik atensi masyarakat. Terlebih masing-masing 4 orang mahasiswa itu juga diduga merupakan seorang pemimpin organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus.

Terkini, 4 mahasiswa tersebut sudah tidak lagi ditahan. Kabar ini telah dibenarkan langsung oleh Kapolda Sumatra Utara Irjen Wishnu Hermawan, saat ditemui di Hotel Santika, Sabtu (12/8/2024) sore.

Baca Juga: Rapor Merah untuk Wali Kota Bobby Nasution dari Cipayung Plus

1. Total ada 4 orang mahasiswa yang dikabarkan ditangkap

4 Orang Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Kini Telah DipulangkanSatreskrim Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kabar penangkapan itu sebelumnya telah disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba. Ia mengatakan bahwa ada penangkapan yang dilakukan terhadap mahasiswa di Medan itu.

"Iya benar (ada mahasiswa ditangkap)," kata Kompol Jama, Rabu (8/8/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, mereka ditangkap pada Minggu (4/8/2024). Di mana total mahasiswa yang ditangkap ialah berjumlah 4 orang.

"Yang diamankan 6 (mahasiswa), yang ditahan 4," lanjutnya.

2. Kapolda mengatakan jika 4 orang mahasiswa itu tidak lagi ditahan di Polrestabes Medan

4 Orang Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Kini Telah DipulangkanIrjen Wishnu Hermawan selaku Kapolda Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Mendengar adanya mahasiswa yang kena tangkap, diketahui dari berbagai pemberitaan sejumlah pengacara siap membela mereka. Namun pembelaan tersebut pada akhirnya tidak terealisasi karena mahasiswa tersebut dikabarkan sudah tidak ditahan di Polrestabes Medan lagi.

Kapolda Sumut Irjen Wishnu Hermawan membenarkan jika 4 orang mahasiswa itu sudah dipulangkan. Di mana setelah dilakukannya penangkapan oleh polisi, mereka sempat diamankan di Polrestabes Medan.

"Sudah nggak ada (mahasiswa yang ditahan). Sudah keluar, kan? Sudah (bebas). Sudah keluar itu, beres," tegasnya.

3. 4 mahasiswa yang sempat ditangkap kini telah ditangguhkan penahannya

4 Orang Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Kini Telah Dipulangkanilustrasi aksi mahasiswa (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama, mengatakan jika 4 orang mahasiswa diduga pimpinan organisasi itu sudah tidak ditahan lagi di Polrestabes Medan. Penahanan terhadap mereka dikabarkan telah ditangguhkan dengan syarat wajib lapor.

"Bukan dibebaskan tapi ditangguhkan, wajib lapor," terangnya.

4. Meski tidak ditahan, perkaranya tetap berlanjut

4 Orang Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Kini Telah DipulangkanSatreskrim Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolrestabes medan melalui Kasi Humas Iptu Nizar Nasution, membenarkan bahwa 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu terhadap perkaranya masih terus berproses.

"Keempat tersangka ditangguhkan penahannya oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan, di antaranya para pelaku masih berstatus mahasiswa, adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua, dan para pelaku tetap melaksanakan wajib lapor selama proses penyidikan. Dan hal itu juga diatur dalam pasal 31 ayat (1) KUHAP. Namun demikian terhadap perkaranya terus berlanjut," ujar Kasi Humas.

"Terhadap para pelaku dikenakan wajib lapor," pungkasnya

Baca Juga: 4 Mahasiswa Ditangkap, Diduga dari Kelompok Cipayung Plus

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya