Petani Sumut Harap AUTP Lanjut, Ini Manfaat dan Cara Daftarnya

Petani tak perlu khawatir jika alami gagal panen

Medan, IDN Times - Perubahan iklim seperti banjir dan kekeringan membuat sektor pertanian menghadapi risiko kegagalan panen. Belum lagi serangan hama dan penyakit atau Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT).

Salah satu upaya membantu petani dalam risiko ketidakpastian adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program ini membuat petani tak perlu was-was karena bisa mendapatkan modal kerja kembali saat terjadi gagal panen. 

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo sebelumnya menuturkan, AUTP menjadi upaya proteksi bagi petani ketika menghadapi gagal panen. Petani bisa memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Petani pun bisa lebih tenang mengembangkan pertanian mereka.

1. Petani Sumut turut merasakan manfaat program AUTP

Petani Sumut Harap AUTP Lanjut, Ini Manfaat dan Cara DaftarnyaIlustrasi sawah mengalami kekeringan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Para petani di Sumatra Utara juga turut merasakan manfaatnya. Mulkan Saragih, seorang petani di Deli Serdang mengatakan, asuransi ini sangat berguna.

Mulkan mengatakan sawah kelompok taninya sempat terkena gagal panen akibat banjir dan hama pada akhir tahun lalu. Mereka mendapatkan pengganti modal kerja karena sudah mendaftar program AUTP.

"Luas total areal persawahan anggota Poktan kami 60 hektare, yang didaftarkan asuransi ada 40 hektare sawah dengan premi Rp36 ribu per hektare per bulan. Dan saat itu yang gagal panen ada 12 hektare sawah," jelasnya pada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Mulkan menjelaskan pada saat itu mereka berhasil mendapatkan klaim asuransi sekitar Rp6 juta per hektare.

Baca Juga: Lahan Pertanian Diserang Hama, Kementan Dorong Petani Ikut AUTP

2. Cara mendaftar program AUTP

Petani Sumut Harap AUTP Lanjut, Ini Manfaat dan Cara DaftarnyaIlustrasi petani menanam padi di area persawahan. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Untuk mendaftar, kata dia, petani harus tergabung dalam sebuah poktan dan mendaftar ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kemudian nanti akan diajukan ke Dinas Pertanian di daerah masing-masing. Sementara untuk mengklaim dana AUTP, menurut pengalamannya cukup mudah.

Ketika sudah ada tanda-tanda gagal panen, maka petani melapor ke BHP dan mereka akan melaporkannya ke PT Jasindo selaku perusahaan asuransi. Kemudian pihak PT Jasindo akan survey ke areal sawah yang mengalami kerusakan.

"Setelah melapor biasanya mereka cepat turun, apalagi kalau banjir, biasanya seminggu, sudah hancur padi itu kan, baru mereka datang bahwasanya benar tanaman itu rusak," katanya.

Selain itu, kata dia, pencairan dananya pun lumayan cepat. "Biasanya sebulan atau 40 hari setelah mereka survey, sudah bisa cair," ujarnya.

3. Saat umur padi berusia 14 hari sudah boleh daftar

Petani Sumut Harap AUTP Lanjut, Ini Manfaat dan Cara DaftarnyaIlustrasi pertanian (IDN Times/Rochmanudin)

Senada, petani padi di Hamparan Perak Deli Serdang, Selamat mengatakan program AUTP sangat bermanfaat bagi petani padi. Ia mengatakan dengan memakai asuransi, para petani bisa mendapatkan dana untuk mengganti biaya tanam ketika gagal panen.

"Ya pasti terbantu, walau bukan senilai hasil panen, tapi paling tidak biaya penanaman, pupuk, jetor dan pengerjaan penanaman itu bisa terganti. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut lah" ujarnya ketika dihubungi via telepon, Selasa (7/9/2021).

Di tempat terpisah, Deniel Turnip salah seorang Staff Jasindo di Medan, Sumatera Utara menjelaskan, untuk masa umur tanam padi yang bisa didaftarkan ketika umur 14 hari dan maksimal masing-masing petani bisa mendaftar seluas dua hektare.

"Umur 14 hari padi boleh didaftarkan, untuk klaim 75 persen yang rusak alami dan satu hektar dibayar 6 juta. 14 hari setelah berkas lengkap, proses klaim ke rekening poktan selama 14 hari berikutnya," jelas Daniel.

Baca Juga: Mentan: Program AUTP Proteksi kepada Petani ketika Terjadi Gagal Panen

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya