Penyeludupan Tiga Orangutan Sumatera ke Malaysia Berhasil Digagalkan

Ditemukan dalam kondisi memprihatinkan

Medan, IDN Times - Kondisi tiga Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) hasil sitaan Bea Cukai Dumai bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Darat (AD) masih menjalani pemulihan di Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orang Utan yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari-Sumatran Orangutan Conservation Programme (YEL-SOCP) di Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Setelah dinyatakan pulih, rencananya ketiga Orangutan yang awalnya mau diselundupkan ke Malaysia itu akan segera dilepas ke alam liar.

"Ketiga satwa yang dilindungi itu akan kita arahkan dan latih agar bisa hidup kembali di alam liar," kata Dokter Hewan Senior YEL-SOCP, drh Yenny Saraswati kepada wartawan, Sabtu (29/6).

1. Pertama kali ditemukan dalam kondisi memprihatinkan

Penyeludupan Tiga Orangutan Sumatera ke Malaysia Berhasil DigagalkanDok.IDN Times/istimewa

drh Yenny menjelaskan, bila dilihat kondisi awalnya, ketiga Orangutan yang diberi nama Digo, Duma dan Dupa itu mengalami stres, dehidrasi ringan. Dua di antaranya dalam kondisi sangat kotor dan satunya ditempatkan di dalam kotak yang berisi kain-kain.

Bila dilihat dari umurnya, Digo yang berjenis kelamin jantan berusia dua bulan dan termasuk yang paling kecil serta kurang aktif. Tapi, Digo masih mau minum susu.

"Keadaan Digo kini mulai membaik. Sedangkan Duma yang berjenis kelamin betina dan berusia satu tahun masih sangat takut bertemu orang, dia lebih suka berdekatan dengan Dupa yang berjenis kelamin betina berusia 1,5 tahun dari pada manusia," ungkap Yenny.

Baca Juga: Jadi Spesies Baru, Berikut 4 Fakta tentang Orangutan Tapanuli

2. Kesehatan ketiga Orangutan akan terus dipantau

Penyeludupan Tiga Orangutan Sumatera ke Malaysia Berhasil DigagalkanIDN Times/ Mela Hapsari

Yenny Saraswati menerangkan pihaknya terus melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan untuk mengetahui status kesehatan mereka. Jika melihat dari kondisi alam, untuk seumuran mereka harusnya masih bergantung dengan induknya. Termasuk masalah susu yang berfungsi sebagai asupan gizi utama.

"Kita sangat beruntung pada saat ditemukan, kondisi fisik ketiga Orangutan ini terbilang masih stabil, sehingga proses rehabilitasi mereka di Pusat Karantina dan Rehabilitasi SOCP jadi lebih mudah," jelas Yenny.

3. Bea Cukai Dumai bekerjasama dengan TNI AL dan TNI AD menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi itu pada Senin (25/6) malam

Penyeludupan Tiga Orangutan Sumatera ke Malaysia Berhasil DigagalkanDok.IDN Times/istimewa

Informasi yang dihimpun, ketiga Orangutan bernama Digo, Duma dan Dupa adalah hasil sitaan Bea Cukai Dumai bekerjasama dengan TNI AL dan TNI AD yang akan diseludupkan ke Malaysia dengan menggunakan speedboat melalui Pelabuhan Rakyat di Kota Dumai pada Senin (25/6) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Selain mereka, monyet albino, uwo dan musang luwak juga akan diselundupkan secara bersamaan.

Direktur SOCP, Ian Singleton mengucapkan terima kasih kepada pihak Bea Cukai Dumai dan aparat TNI AL, TNI AD beserta masyarakat yang telah memberikan informasi serta ikut
menyelamatkan ketiga Orangutan itu dari aksi penyeludupan.

"Harapan kami, kedepannya mereka memiliki kehidupan yang panjang di alam liar sana. Dan mereka banyak memiliki keturunan yang dapat berkontribusi terhadap kelangsungan hidup spesiesnya di alam Sumatera," ujarnya.

4. Spesies Orangutan Sumatera sebanyak 13.400 dan Orangutan Tapanuli kurang dari 800 yang tersisa di alam liar

Penyeludupan Tiga Orangutan Sumatera ke Malaysia Berhasil DigagalkanMedium.com

Ian menambahkan, bahwa di Indonesia ada tiga jenis Orangutan yakni Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) yang berbeda dengan Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) maupun Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanulienses) yang habitatnya berada di ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara.

"Hanya sekitar 13.400 Orangutan Sumatera dan kurang dari 800 Orangutan Tapanuli yang tersisa di alam liar. Ketiga spesies Orang Utan itu terdaftar sebagai yang sangat terancam kepunahannya oleh International Conservation Union (IUCN)," tambahnya.

5. Sanksi berat jika membunuh, menangkap Orangutan

Penyeludupan Tiga Orangutan Sumatera ke Malaysia Berhasil DigagalkanPixabay.com

Sementara, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi menegaskan bahwa Orangutan adalah jenis satwa liar endemik Indonesia yang statusnya sangat terancam punah dan dilindungi di hukum Indonesia. Selama kasus ini, ketiga orangutan tersebut kemudian diserahkan kepada BKSDA Riau yang selanjutnya diserahkan kepada BBKSDA Sumut.

"Membunuh, menangkap, memelihara dan menjual Orangutan akan dihukum kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp100 juta," tegasnya.

Baca Juga: 12 Mahasiswa Dapat Program Beasiswa Peduli Orangutan 2019

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya