Gara-gara Agen Nakal, Kebutuhan Pokok Naik Jelang Lebaran

KPPU akan bangun komunikasi

Simalungun, IDN Times - Empat hari sebelum hari raya lebaran 2019, berbagai bahan pokok kembali mengalami kenaikan. Mulai dari cabai merah, tomat, bawang merah, ayam potong, dan daging sapi.

Mengantisipasi persoalan ini, Kepala Kantor Wilayah Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (Kawil KPPU) Sumatera Utara, Ramli Simanjuntak akan membangun komunikasi dengan sejumlah agen. Hal itu dikatakannya saat meninjau sejumlah pasar di Simalungun.

1. Pedagang terpaksa menaikkan harga menyesuaikan harga agen

Gara-gara Agen Nakal, Kebutuhan Pokok Naik Jelang LebaranIDN Times/Patiar Manurung

Sejumlah pedagang mengaku terpaksa menaikkan harga jualan mereka karena mereka juga membeli dari agen mengalami kenaikan. Harus ada penyesuaian biar tidak merugi. Sebagai pedagang, mereka justru berharap harga bisa ditekan sehingga jumlah pembeli tidak berkurang. Daya jual ini tentu merugikan para pedagang juga.

"Kalau bisa tidak naik karena kita punya langganan. Sekarang ini saja kita usahakan tidak naikkan harga, kasihan pembeli. Mungkin ditempat lain naiknya diangka Rp10 ribu-Rp20 ribu. Kalau saya menjual daging sapi masih Rp120 ribu/kg. Lain sudah Rp 130 ribu sampai Rp140 ribu. Kita khawatirkan naik lagi saat lebaran," kata Maya, pemilik usaha Muda Lekerkam yang menjual daging sapi.

Keluhan yang sama disampaikan Ramadani, salah seorang pedagang ayam potong. Jika harga normal ayam potong berkisar Rp28 ribu/kg, sekarang sudah di angka Rp35 ribu /kg, Kondisi harga cabai merah pun ikut naik. Sekarang di angka Rp45 ribu/kg.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Pastikan Stok Bahan Pokok Lebaran di Sumut Aman 

2. Kawil KPPU Sumut akan membangun komunikasi dengan agen

Gara-gara Agen Nakal, Kebutuhan Pokok Naik Jelang LebaranIDN Times/Patiar Manurung

Menurutnya, persoalan harga kebutuhan pokok condong karena ulang agen-agen nakal yang sesuka hati mencari keuntungan dengan menaikkan harga terlalu tinggi. Sementara petani, peternak kerap tidak merasakan imbas hari raya, kemudian masyarakat sebagai konsumen menjerit karena harga-harga yang tinggi.

Mengantasipasi kenakalan agen tertentu, pihaknya dengan beberapa instansi terkait akan berkomunikasi dengan agen-agen. Ia mengakui telah mencatat sejumlah agen yang selama menyuplai kebutuhan dapur ke pasar-pasar tradisional. 

3. Harga di peternak dan petani standar

Didampingi Kementerian Perdagangan dan Bulog, Ramli Simanjuntak mengakui, berdasarkan data mereka dilapangan, harga di peternak dan petani masih standar. Contohnya bawang putih sekarang ini Rp 35 ribu/kg. Turun sekitar Rp6 ribu dari harga terakhir. Sementara dari importirnya hanya sekitar Rp 22 ribu/kg. Harga bawang putih ketangan konsumen dinilai sudah tidak normal dan semua itu ulah agen nakal. Dan ini salah satu faktor mempengaruhi inflasi yang naik 1 persen.

Setelah harga bawang putih mulai normal, Ramli Simanjuntak mengakui adanya persoalan baru muncul dari kenaikan harga ayam potong naik sekitar Rp5 ribu/kg. Padahal, stok atau produksi ayam potong cukup banyak. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius. "Kita tahu situasi di peternak, soal harga dan stok. Kita akan minta pabrikan jangan kasih ke agen nakal," ucapnya.

Selain masalah ayam potong, harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional disebutkan juga sudah cukup mahal. Walau ini sedikit memberi angin segar kepada petani, namun tidak seharus terlalu mahal. "Memang di bulan sebelumnya harga cabai di petani cukup hancur. Baru sekarang ini mereka bisa menikmati kenaikan," jelasnya dengan menambahkan bahwa harga minyak goreng, beras masih normal.

4. Persentase kenaikan harga dari petani ke konsumen idealnya 5 persen

Gara-gara Agen Nakal, Kebutuhan Pokok Naik Jelang LebaranIDN Times/Patiar Manurung

Berdasarkan kajian, Ramli Simanjuntak mengatakan persentase kenaikan harga dari petani hingga ke tangan konsumen idealnya tidak lebih dari 5 persen. Dan masalah ini telah dibahas di Kota Medan. Ia pun mengakui, hasil bumi penyuplai ke sejumlah daerah berasal dari Berastagi Kabupaten Karo, Saribudolok, Pematangraya dan beberapa daerah di Kabupaten Simalungun.  

"Yang pasti agen-agen ini kita tahu dari mana mengambil barang. Jadi bisa kita pantau sebenarnya. Kedepan, kita akan mendata lagi semua agen agar bisa dipantau harga kebutuhan pokok. Makanya tadi kita tanyakan kepada penjual siapa agennya mereka" ucapnya.

Sementara Kasi Penegakan Hukum Distribusi Barang Pokok dari Kementerian Perdagangan, Rangga menuturkan, dari hasil sidak menjadi bahan evaluasi sekaligus meningkatkan koordinasi dalam pencegahan kenaikan harga dan untuk mempermudah dalam menindak agen-agen nakal.

Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Beras Kota Sibolga Aman hingga Lebaran

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya