BPDPKS Dorong Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengarusutamaan gender menjadi isu penting yang dibahas

Medan, IDN Times- Pekerja perempuan saat ini terlibat dalam semua sektor usaha. Tak terkecuali di perkebunan kelapa sawit. Perkembangan industri kelapa sawit tak lepas dari peran perempuan dalam prosesnya baik dari hulu ke hilir.

Begitupun masih beredar isu-isu negatif terkait pemenuhan hak-hak pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit yang dituding merugikan tenaga kerja perempuan.

Mencermati kondisi tersebut maka dianggap perlu untuk mensosialisasikan dan meningkatkan pengetahuan tentang perlindungan pekerja perempuan. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berinisiatif menyelenggarakan seminar yang berjudul “Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit dalam rangka Pengarusutamaan Gender (PUG)” di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (4/7/2024).

1. Menghadirkan narasumber ahli di bidangnya

BPDPKS Dorong Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Kelapa SawitSeminar perlindungan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit, Kamis (4/7/2024) (IDN Times/Doni Hermawan)

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari rencana kegiatan PUG Kementerian Keuangan Tahun 2024. Sebanyak 100 orang perwakilan dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, Instansi Pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil, Akademisi, Serikat Pekerja ikut dalam seminar ini.

BPDPKS juga menghadirkan narasumber dari berbagai keahlian sesuai bidangnya yakni Ketua GAPKI Sumut ⁠Timbas Prasad Ginting, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Muhammad Ismael Parenus Sinaga, Direktur PT Amal Tani Rachel Pandia;
Pengamat Perlindungan Pekerja Perempuan Prof. Ir. T. Sabrina serta Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan Pembelaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/SPSI Asih Damayanti Sudarmo.

Sesi diskusi dan seminar dimoderatori oleh Kepala Bidang PAPK, Kanwil DJPb Sumatera Utara, Kementerian Keuangan, Frisda Agriani Ambarita. 

2. Mendorong pemberdayaan perempuan dalam membangun bersama keberlanjutan industri perkebunan sawit Indonesia

BPDPKS Dorong Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Kelapa SawitSeminar perlindungan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit, Kamis (4/7/2024) (IDN Times/Doni Hermawan)

Isu pengarusutamaan gender menjadi topik utama yang dibahas karena menjadi strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi salah satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, serta program pembangunan nasional. Hal ini juga sesuai dengan salah satu sasaran rencana pembangunan yang terdapat dalam RPJM 2005-2025 terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk peran perempuan dalam pembangunan.

Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS sekaligus Plt Direktur Kemitraan BPDPKS, Kabul Wijayanto mengatakan, seminar ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan perlindungan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit.

Selain itu Kabul menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan media dan forum untuk mendorong pemberdayaan perempuan dalam membangun bersama keberlanjutan industri perkebunan sawit Indonesia, sehingga sangat penting untuk mendorong kesepahaman, kemitraan sinergis, dan kolaborasi pelaku industri.

“Sehingga perempuan mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam membangun kemampuan dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di daerahnya menuju kemandirian finansial,” kata Kabul Wijayanto.

3. Proses seleksi tidak didasarkan pada stereotip gender, tetapi pada kompetensi, prestasi, dan potensi pekerja

BPDPKS Dorong Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Kelapa SawitSeminar perlindungan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit, Kamis (4/7/2024) (IDN Times/Doni Hermawan)

Sementara itu Kepala Kanwil DJPb Sumatera Utara Kementerian Keuangan, Syaiful mengatakan gender tak sebatas persoalan perbedaan jenis kelamin. Namun lebih dari itu.

“Pengarusutamaan gender bukanlah sekadar tentang kesetaraan numerik antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai posisi, namun lebih dari itu. Hal ini tentang menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan potensi penuh dari setiap individu, tanpa ada yang terpinggirkan”.

Lebih lanjut dijelaskan Syaiful, Kementerian Keuangan khususnya di Kanwil DJPb Sumut telah mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai kelompok gender, dalam hal ini data menjadi kunci

“Penting juga untuk mengadopsi praktik terbaik dalam rekruitmen, promosi, dan pengembangan karir. Sehingga kita harus memastikan bahwa proses seleksi tidak didasarkan pada stereotip gender, tetapi pada kompetensi, prestasi, dan potensi yang sebenarnya dimiliki oleh pekerja tersebut,” tegas Syaiful.

Diharapkan melalui seminar ini dapat memberikan pengetahuan terkait prinsip-prinsip ketenagakerjaan internasional dan peraturan nasional tentang perlindungan pekerja perempuan sehingga dikembangkan menjadi kebijakan dan kegiatan-kegiatan praktis untuk meningkatkan perlindungan pekerja perempuan di tempat kerja.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Wartawan Karo, KKJ Sumut Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya