Bentrok 2 Ormas di Deli Serdang, Polisi Tangkap 10 Orang

Dua sopir truk terluka karena diserang

Deli Serdang, IDN Times- Polisi menangkap 10 orang dari 2 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Deli Serdang. Hal ini menyusul bentrok antara 2 ormas yang dipicu penyerangan terhadap sopir truk PT Key Key di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Akibat penyerangan itu 2 sopir truk terluka.

Hal ini diungkap Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun. Lima orang yang ditangkap dari IPK Pancur Batu yakni DS, ASG, EG , BST dan MS. Sementara dari Pemuda Karya Nasional (PKN) adalah MQ, IS, RT, FH dan WS. 

1. Penyerangan sopir truk terjadi 2 kali

Bentrok 2 Ormas di Deli Serdang, Polisi Tangkap 10 Orangilustrasi garis polisi(IDN Times/Arief Rahmat)

Teddy menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat adanya olok-olok dari satu ormas ke ormas lainnya. Diduga ada yang tersinggung karena ketuanya dihina.

Hal ini berlanjut ke penyerangan sopir truk PT Key Key saat mereka melintas di Pancurbatu. Penyerangan terjadi dua kali. 

"Pada Jumat (1/3/2024) sopir truk Ivan Sanzes melintas di lokasi. Mereka dihentikan dan korban mengalami luka tembak di pelipis kiri dengan senapan angin. Para pelaku melarikan diri," kata Teddy.

Tak cukup sekali, penyerangan juga terjadi saat sopir dari perusahaan yang sama melintas dengan sopir berbeda. Korban juga luka di kepala akibat lemparan batu. "Truk mengalami kerusakan dan penyok. Korban terluka di bagian kepala,"kata Teddy. 

 

2. Korban buat pelaporan, dan polisi tangkap 5 pelaku

Bentrok 2 Ormas di Deli Serdang, Polisi Tangkap 10 OrangIlustrasi borgol (IDN Times)

Korban kemudian melapor ke Polrestabes Medan. Penangkapan dilakukan Selasa (5/3/2024) pagi di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku.

Kini, para pelaku pun ditahan di Polrestabes Medan. Mereka disangkakan pasal 170 ayat 2 Jo 406 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Usai penangkapan terhadap 5 anggota IPK ini, sejumlah emak-emak menggelar aksi masak di depan Polsek Pancur Batu. Mereka meminta kelimanya dibebaskan.

 

3. Polisi juga menangkap 5 anggota ormas yang diduga akan menyerang balik

Bentrok 2 Ormas di Deli Serdang, Polisi Tangkap 10 OrangIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Selanjutnya polisi juga menangkap 5 anggota ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) karena diduga ingin menyerang balik pasca penyerangan terhadap 2 sopir truk. Saat tim patroli, mereka menemukan satu mobil Avanza Hitam. 

"Ditemukan satu pistol Makarov made in Rusia, 43 amunisi, 4 senapan angin laras panjang, 13 samurai, dan 4 sajam jenis penusuk," tambahnya.

Para pelaku ini disangkakan pasal 1 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. Kini, para pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Medan.

 

Baca Juga: Agya Diseruduk Kereta Api saat Lewat di Perlintasan Tanpa Palang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya