Bawaslu Tebing Tinggi Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

Tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 dimulai

Tebing Tinggi, IDN Times- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih, di Sekretariat Bawaslu Tebing Tinggi, Jalan Deblod Sundoro no. 97 Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Rabu 26 Juni 2024. Sebelumnya launching Posko Kawal Hak Pilih juga lebih dulu dilakukan Bawaslu Sumatra Utara secara daring. 

Launching menghadirkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang berjumlah 15 orang ditambah unsur staf sekretariatdi Bawaslu Kota Tebing Tinggi.

1. Posko untuk menjaga hak pilih

Bawaslu Tebing Tinggi Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024Bawaslu Tebing Tinggi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Tebing Tinggi 2024 (dok.Bawaslu Tebing Tinggi)

Koodinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Elfian Choky Nasution mengatakan, Posko Kawal Hak Pilih didirikan sebagai salah satu bentuk tugas dan tanggung jawab Bawaslu yaitu menjaga hak pilih.

"Posko ini untuk mempermudah masyarakat khususnya kota Tebing Tinggi yang pada saat proses mutarlih atau coklit tidak terdaftar di dalam daftar pemilih, sedangkan masyarakat tersebut sudah memiliki hak pilih. Maka harusnya masyarakat tersebut masuk dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024," kata Choky, Jumat (28/6/2024).

2. Masyarakat diharapkan bisa melaporkan jika namanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih

Bawaslu Tebing Tinggi Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024Bawaslu Tebing Tinggi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Tebing Tinggi 2024 (dok.Bawaslu Tebing Tinggi)

Posko ini akan nantinya mendata dan memberikan masukan kepada Petugas Pantarlih untuk agar nama tersebut dimasukan dalam daftar pemilih Pilkada 2024.

“Harapannya, masyarakat yang namanya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Pilkada 2024 dapat dengan mudah dan tanpa ragu melaporkan namanya ke Posko Kawal Hak Pilih agar nanti dibantu untuk masuk dalam daftar pemilih Pilkada 2024,” lanjut Choky.

3. Posko dibuka pukul 8 pagi hingga 5 sore hari

Bawaslu Tebing Tinggi Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024Bawaslu Tebing Tinggi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Tebing Tinggi 2024 (dok.Bawaslu Tebing Tinggi)

Posko Kawal Hak Pilih ini dibuka mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB setiap hari kerja. Saat launching, juga dilakukan simulasi pelaporan yang dilakukan masyarakat di Posko Kawal Hak Pilih.

“Untuk itu kita mengajak seluruh stakeholder kepemiluan khususnya masyarakat untuk peduli akan hak pilihnya dan berpartisipasi aktif menuju Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024," pungkas Choky.

Baca Juga: Ini Nama 16 Jemaah Haji Asal Sumut yang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya