Anggota DPR Effendi Simbolon: Hak Angket Masih Tunggu Arahan

Effendi: Tunggu hitung KPU, yang kalah harus legawa

Medan, IDN Times- Anggota DPR RI Effendi Simbolon turut menanggapi soal wacana hak angket yang digulirkan menyoal hasil Pemilu 2024 khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres). Sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari PDI Perjuangan, fraksi tempatnya bernaung untuk menggulirkan itu. Pada 5 Maret 2024 pihaknya baru akan memulai persidangan.

“Apakah nanti ada commander call untuk melakukan angket. Kalau hitung-hitungan dari angka, untuk Paslon 01 dan 03 cukup, baik mengajukan dan dibahas di paripurna, cukup. Tinggal kita lihat bagaimana ada arahan seperti itu,” kata Effendi di sela Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir, Selasa (27/2/2024).

1. Hak angket tidak main-main

Anggota DPR Effendi Simbolon: Hak Angket Masih Tunggu ArahanAnggota DPR RI Effendi Simbolon (Dok.Istimewa)

Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) itu mengatakan untuk menggulirkan hak angket tidak main-main. Sebab, hak angket di atas interpelasi. Jika interpelasi adalah hak bertanya, sedangkan angket adalah hak penyelidikan dan penyidikan.

“Kesimpulannya itu hasilnya bisa ke MK (Mahkamah Konstitusi),” tegasnya.

Saat nanti bergulir dan terbukti ada kecurangan, jadi dasar untuk meminta penetapan oleh MK. Namun dia menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga tidak main-main menghadapi itu.

“Saya kira, artinya tidak akan menganggap remeh. Tapi, sejauh mana 4 atau 5 partai ini serius, tentu harus sejauh punya kesiapan cukup, bukti yang jelas juga, dan yang mempunyai kategori terstruktur, sistematis, dan masif,” bebernya.

Baca Juga: Effendi Simbolon: Samosir akan Jadi Destinasi Wisata Premium

2. Tanpa PPP juga sudah kuorum

Anggota DPR Effendi Simbolon: Hak Angket Masih Tunggu ArahanAnggota DPR RI Effendi Simbolon (Dok.Istimewa)

Menurutnya pada 5 Maret 2024, saat dimulainya persidangan atau kemungkinan tidak lama setelah itu bisa naik ke paripurna.

“Karena kalau dihitung jumlahnya sudah lebih 300, tanpa PPP juga sudah cukup, kuorum pengajuan, kuorum paripurna, kuorum juga keputusan. Tapi, kita lihat itu nanti ditentukan minggu depan, kita lihat seperti apa,” tandas pria yang tak lagi maju sebagai caleg untuk tahun ini.

3. Tetap tunggu hasil hitung manual dari KPU, yang kalah harus legawa

Anggota DPR Effendi Simbolon: Hak Angket Masih Tunggu ArahanAnggota DPR RI Effendi Simbolon (Dok.Istimewa)

Begitupun dia mengatakan, saat ini untuk lebih bijak menunggu hasil hitungan manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

“Soal hasil Pilpres, kita tahu semua quick count maupun real count (sirekap) belum jadi ukuran. Nanti ada hitung manual yang dilakukan secara berjenjang di tanggal 20 Maret 2024,” kata Effendi yang pernah maju dalam kontestasi Pilgub Sumut 2018 itu.

Effendi mengatakan, dari pengalaman yang ada hasilnya tak jauh berbeda. Dia mengatakan kebanyakan yang kalah memang tak siap.

“Kalau kita sering mengatakan siap kalah siap menang, itu sebenarnya hanya jargon saja, enggak ada orang yang siap kalah,” sebutnya.

Menurutnya yang menang harus bisa merangkul yang kalah dan sebaliknya yang kalah harus legawa. Yang terpenting saat ini masyarakat bisa melanjutkan hidup dengan lebih baik.

“Lihat ini rakyat-rakyat di pelosok, mana peduli apa yang terjadi di Jakarta. Enggak peduli, hanya berpikir bagaimana keluarganya sehat, anaknya bisa berpendidikan, anaknya punya kehidupan yang lebih baik. Jadi, jangan terlalu egois juga teman-teman yang di Jakarta sana,” pungkasnya.

 

Baca Juga: Linimasa: Perkembangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya