Sengketa Agraria, Penggusuran Rumah di Langkat Berujung Ricuh

Warga menangis hingga pingsan dan naiki alat berat

Langkat, IDN Times - Puluhan warga di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terlibat bentrok dengan petugas juru sita yang coba melakukan penggusuran belasan rumah, Jumat (26/7/2024)

“Enak kali kalian mau merobohkan rumah kami, rumah-rumah ini sudah puluhan tahun kami tempati. Meski sudah ada putusan pengadilan, namun ini masih berproses dan kami masih melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK). Mundur kalian semua,” teriak salah seorang wanita disambut sorak sorai warga lain dengan terus melakukan upaya penghadangan. 

1. Ekskavator diturunkan untuk merubuhkan rumah

Sengketa Agraria, Penggusuran Rumah di Langkat Berujung RicuhIlustrasi alat berat Dinas PUPR NTB. (dok. Istimewa)

Baik wanita dan pria serta remaja ini terus berupaya memukul mundur petugas yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Bahkan terlihat seorang wanita menaiki ekskavator yang akan merobohkan rumah yang diakui warga sudah puluhan tahun ditepati. 

Namun tak surut membuat petugas tetap menjalani tugasnya. Alhasil beberapa pemilik rumah yang tak menahan kuasa menangis, sempat jatuh pingsan. Hal ini membuat suasana kian ricuh hingga terjadi bentrokan antara pemilik rumah dengan petugas yang hendak melakukan penggusuran.

“Jangan kalian semena-mena dengan rakyat kecil sepeti kami,” seru warga.   

2. Warga berhasil pukul mundur petugas yang akan melakukan eksekusi

Sengketa Agraria, Penggusuran Rumah di Langkat Berujung RicuhPenggusuran lahan rumah di Langkat, yang berujung ricuh (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Melihat aksi warga yang semakin beringas, petugas akhirnya mengambil langkah untuk mundur sementara waktu. Langkah ini untuk mengantisipasi bentrok lebih besar lagi yang dapat mengakibatkan korban luka. Akhirnya penggusuran dibatalkan karena sudah tidak kondusif.    

Dilokasi yang kini dibangun belasan rumah akan digusur ini, menurut Hafni, merupakan lahan kosong dan hutan belantara. "Dulunya hutan, cuma dibersihkan sama warga sini, terus dibangun. Rumah yang sudah dibangun disini, bukan batu semua. Tepas sama papan, orang gak mampu lah bisa dibilang," kata Hafni, warga sekitar.  

3. Warga akui sudah 75 tahun tempati dan bangun puluhan rumah di lokasi

Sengketa Agraria, Penggusuran Rumah di Langkat Berujung RicuhIlustrasi rumah. (Pixabay.com/Mohamed_hassan)

Karena kosong dan tidak ada diduduki oleh orang, diakui dia, sehingga warga sekitar melakukan upaya untuk melakukan pendudukan. “Ada sekitar 16-20 rumah yang terbangun di sini. Cuma katanya tanah ini ada pemiliknya, sekarang ahli waris lah," jelas Hafni. 

Tak hanya itu, Hafni menambahkan jika warga yang bertempat tinggal di lokasi sudah sejak 75 tahun yang lalu. "Penggusuran ini setau saya bukan tiba-tiba dilakukan. Masalah ini udah lama. Cuma katanya PK belum putus," tegas Hafni. 

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengatakan jika kehadiran personel hanyak untuk mengamankan eksekusi lahan. "Masalah eksekusi lahan, masyarakat dengan masyarakat," tegas AKP Dedi Mirza.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Belanja Lengkap dan Murah di Langkat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya