Pendaftaran CPNS dan PPPK Langkat Dibuka, Ini Syarat dan Formasinya

Masih ada kesempatan hingga 14 Juli 2021

Langkat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengumumkan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. 

Hal ini tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan Bupati Langkat Nomor: 814-1270/BKD/2021, Pemkab Langkat membuka kesempatan kepada putra putri terbaik daerah untuk mendaftarkan dirinya menjadi abdi negara. 

1. Ini formasi PNS yang dibutuhkan Pemkab Langkat

Pendaftaran CPNS dan PPPK Langkat Dibuka, Ini Syarat dan FormasinyaIlustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Diskominfo Kabupaten Langkat, H Syahmadi menjelaskan, sedikitnya ada 13 formasi untuk 20 orang CPNS yang dibuka Pemkab Langkat . Sementara PPPK, Pemkab Langkat membutuhkan 380 orang. Pendaftarannya dibuka mulai 30 Juni 2021 dan ditutup 14 Juli 2021. 

"Seleksi dilakukan dengan ujian berbasis komputer atau Computer Asisten Tes," terangnya, Kamis (8/7/2021). 

Untuk Formasi CPNS, sambung Syahmadi, usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pendaftaran dan ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah. 

Baca Juga: Berminat Jadi PNS! Ini Formasi Yang Dibutuhkan di Binjai

2. Untuk calon pegawai PPPK minimal berusia 20 tahun

Pendaftaran CPNS dan PPPK Langkat Dibuka, Ini Syarat dan FormasinyaIlustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Sementara untuk formasi PPPK, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun bagi non guru, dan bagi guru paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran dan ditunjukkan dengan KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah. 

"PPPK yang dibutuhkan untuk guru dan tenaga kesehatan. Formasi disabilitas juga ada untuk CPNS," sebutnya. 

Informasi lengkap tentang petunjuk pendaftaran SSCASN, sebut Syahmadi, dapat dilihat atau diunduh dilaman https://sscasn.bkn.go.id/ dan http://www.langkatkab.go.id. "Untuk mengikuti seluruh seleksi pegawai ASN Tahun 2021, para peserta tes tidak dipungut biaya apapun," kata dia. 

3. Berikut jadwal dan layanan yang dapat dihubungi para calon

Pendaftaran CPNS dan PPPK Langkat Dibuka, Ini Syarat dan FormasinyaIlustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Terang Syahmadi, Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode/ event pelaksanaan seleksi. Berikut rinciannya jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2021. 

1. Pengumuman penerimaan sekaligus pendaftaran akan dilakukan pada 30 Juni -14 Juli.
2. Pengumuman seleksi administrasi 28-29 Juli.
3. Masa sanggah 30 Juli - 1 Agustus. 
4. Jawab Sanggah 30 Juli - 8 Agustus. 
5. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus. 
6. Seleksi Kompetisi Dasar 25 Agustus - 4 Oktober.
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah SKD Selesai.
8. Pengumuman SKD CAT 17 - 18 Oktober. 
9. Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) 19 Oktober - 1 November. 
10. Penyampaian Hasil Integritas SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15-17 November. 
11. Pengumuman Kelulusan Akhir Secara Online 18-19 November. 
12. Masa Sanggah 20-22 November. 
13. Jawab Sanggah 20-29 November. 
14. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman akhir 1 Januari - 18 Januari 2022.

Sementara pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Aparatur Sipil Negara asal Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2021 dapat menghubungi, Nomor : 0853 6367 2436 (hanya menerima Chat WhatsApp, dan Telegram pada Senin -Jumat dan Email : bkdlangkat@yahoo coid atau bkd.ppi@gmail.com.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka di Medan, Ini Formasi dan Cara Daftarnya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya