KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PDAM Tirta Wampu Langkat

Lengkapi berkas gratifikasi eks Bupati Langkat

Langkat, IDN Times - Di tengah pelantikan Ketua DPD Partai Golkar, Tiorita br Surbakti yang juga istri eks Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin, di Alun-Alun Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (14/3/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Langkat.

Namun mereka mendatangi atau menggeledah sejumlah kantor dinas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

1. Ada dua kantor dinas yang didatangi KPK di Kabupaten Langkat

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PDAM Tirta Wampu LangkatBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Informasi yang diperoleh, KPK mendatangi dua kantor dinas di Kabupaten Langkat. Adapun kantor dinas yaitu Kantor PDAM Tirta Wampu dan Dinas PUPR, mulai pukul 10.30 WIB.

Kedatangan KPK ini mendapatkan pengawalan ketat dari personil Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap. Plt Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi membenarkan akan penggeledahan yang dilakukan. "Iya, KPK datangi kantor Dinas PUPR Langkat," kata Azmi.

Baca Juga: Tak Terima Bupati Langkat Divonis 7,5 Tahun Bui, KPK Ajukan Kasasi

2. Plt PUPR akui kedatangan KPK terkait kasus gratifikasi eks Bupati Langkat

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PDAM Tirta Wampu LangkatWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Menurut Azmi, kedatangan KPK ke kantor soal kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. "Kedatangan mereka soal kasus gratifikasi Pak Cana (Terbit), mereka mengecek kembali," jelas Azmi.

Meski demikian, tak ada barang-barang maupun berkas yang dibawa tim KPK dari kantor Dinas PUPR Langkat.

3. KPK disebut amankan berkas dan sejumlah uang belasan juta di PDAM Tirta Wampu

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PDAM Tirta Wampu LangkatBupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Beda halnya saat di kantor Dinas PDAM Tirta Wampu. KPK disebut-sebut  membawa sejumlah berkas dari sana. Bahkan ada sejumlah uang sebesar belasan juta diamankan dari lokasi.

Namun hingga saat ini, wartawan masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Baik kebenaran soal berkas dan sejumlah uang yang dibawa tim KPK dari kantor Dinas PDAM Tirta Wampu.

Baca Juga: KPK Sita Rp8,6 M Terkait Dugaan Pencucian Uang Eks Bupati Langkat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya