Korban Arisan Bodong Datangi Polres Binjai, Pelaku Diduga Istri Polisi

Kerugian korban mencapai milliaran rupiah

Binjai, IDN Times - Puluhan emak-emak mendatangi Polres Binjai, Senin (6/3/2023). Mereka mengakui menjadi korban penipuan dan penggelapan uang arisan yang dilakukan perempuan yang diduga seorang istri polisi.

Sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor K/191/XII/2022/Reskrim tanggal 5 desember 2022, perempuan bhayangkari berinisial SA ditetapkan tersangka. Pelaku disebut-sebut merupakan istri seorang personel yang bertugas di Polsek Sei Bingai, Polres Binjai, Sumatra Utara.

1. Pelaku disebut sudah ditahan dan menjadi tersangka dalam kasus arisan bodong

Korban Arisan Bodong Datangi Polres Binjai, Pelaku Diduga Istri PolisiPuluhan emak-emak korban arisan bodong datangi Polres Binjai (IDN Times/ istimewa)

Meski kabarnya SA yang saat ini sudah ditahan di Polres Binjai, kedatangan emak-emak ini hendak menanyai perkembangan kasusnya. Mereka juga ingin memastikan apakah istri personel Polsek Sei Bingei, benar-benar sudah ditahan atau tidak.

Seorang korban bernama Juliana br Sijabat mengatakan, awal mula ikut arisan sejak 25 Mei 2020 lalu. "Saya di situ ikut satu gate dengan Rp300 ribu per 15 hari. Setelah saya mendapat tawaran, saya harus menerima tawaran itu di tanggal 18 Juni 2021 tapi sampai detik ini saya tidak ada menerima sepeser pun," kata Juliana.

Karena tak pernah menerima uang arisan, jelas dia, lantas dirinya mendatangi Polres Binjai, untuk membuat laporan atas kasus yang dialaminya. "Pada saat itu katanya saya tidak bisa membuat laporan kalau saya sendiri. Jadi adalah pelapor bernama Juni Bangun, jadi saya dibuat sebagai saksi di laporan tersebut. Saya pernah dipanggil, saya sudah disidik. Tapi gak juga ada apa-apa sampai sekarang," jelas Juliana.

"Jadi maksud saya di sini gini, pas ada laporan kak Eva Surabina br Ginting, di situ lah naik kasus tersangka ini. Jadi saya berharap kok enggak adalah rasa kasihan tersangka ini ingin mengembalikan uang saya itu. Saya pernah meminta memohon, karena suami saya sakit, tapi dia gak mau," timpal dia sambil meneteskan air mata.

Baca Juga: Viral! Murid SD di Binjai Menangis antar Kepergian Kepala Sekolah

2. Korban sempat mendatangi kediaman terduga pelaku memohon uang dikembalikan

Korban Arisan Bodong Datangi Polres Binjai, Pelaku Diduga Istri PolisiPolisi saat melakukan penyelidikan di toko emas yang dirampok. (Istimewa)

Tak hanya itu, Juliana menambahkan, dirinya bersama puluhan korban lain sudah pernah mendatangi rumah tersangka. Juliana, sempat bermohon kepada tersangka pada waktu itu soal uang arisan, karena dirinya sangat membutuhkan uang untuk biaya berobat suaminya.

"Pernah kami datang ke rumah tersangka ini, viral juga di media sosial. Waktu itu katanya kena undang-undang ITE lah, tapi saya gak peduli, yang saya minta hak saya dan suami saya sakit pada waktu itu," kenang Juliana.

"Tolonglah kirimkan aku sikit uangnya kasihanin aku sikit, katanya dia lagi collaps. Gak mungkin kan tersangka sedikit saja enggak ada kasihan sama aku. Dan tersangka juga pernah bilang, recehnya duitmu itu. Mungkin dia menganggap uang segitu receh, tapi sama saya itu sangat berharga, dan saya berharap uang saya itu dikembalikan sekitar Rp 17 juta," ungkap Juliana.

3. Total kerugian yang dialami korban mencapai milliaran rupiah

Korban Arisan Bodong Datangi Polres Binjai, Pelaku Diduga Istri PolisiPuluhan emak-emak korban arisan bodong datangi Polres Binjai (IDN Times/ istimewa)

Juliana kini hanya bisa pasrah. Sang suami juga sudah meninggal. "Kata mendiang suami saya, tersangka orang polisi dan dia orang hebat," sebut Juliana.

Pada awalnya tersangka saat menjalankan arisan, baik-baik saja tidak ada kendala seperti yang dialami puluhan emak-emak. "Pernah saya narik Rp2 juta. Kami sering jumpa, tapi kok sekarang bisa beginilah tersangka itu sama ku. Jadi modus awalnya itu, dia tersangka ngasih kelancaran dulu bagi yang narik kecil, biar tertarik agar kita ikut yang besar," ujar Juliana.

Diketahui tersangka selalu mengiming-imingi para korbannya untuk menyelesaikan perkara. Namun tak ada ditemukan titik terangnya hingga tahun 2023. Sehingga korbannya pun beramai-ramai melaporkan tersangka ke Polres Binjai. Jika ditotalkan, uang arisan yang digelapkan oleh tersangka diperkirakan hingga miliaran rupiah.

Sejauh ini, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang belum memberikan komentarnya prihal perkara kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Baca Juga: Longsor di Pulau Serasan Natuna, 10 Orang Ditemukan Tewas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya