Kepsek MAN Binjai Didemo Murid, Kemenag: Jika Terbukti Salah Dihukum

Kemenag imbau persoalan bisa dituntaskan baik-baik

Binjai, IDN Times - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kota Binjai Saparuddin, angkat bicara terkait puluhan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang melakukan unjuk rasa, Senin (31/10/2022). Bahkan ia mengaku, telah mendatangi sekolah yang berada di Jalan Pekanbaru, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatra Utara.

"Kita semalam sudah turun langsung ke MAN, dan kita sudah memberikan bimbingan dan arahan kepada anak-anak. Termasuk demo, itu adalah hak, dan menurut undang-undang juga boleh, tapi ada tata caranya yang diatur dengan peraturan yang berlaku," kata Saparuddin, Selasa (1/11/2022).

1. Wajar jika ruang ada kekurangan, sebab sekolah masih dalam proses pembangunan

Kepsek MAN Binjai Didemo Murid, Kemenag: Jika Terbukti Salah DihukumIlustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menyikapi aksi yang sempat terekam dalam video dan tersebar di media sosial. Pelajar meminta agar kepala sekolah (Kepsek) Evi Zulinda, turun dari jabatannya. Sebab, mereka menduga ada dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan uang pembangunan atau renovasi sekolah.

Diakui dia, jika para siswa meminta dalam demo itu agar ruang kelas mereka diperbaiki. Misal pada bagian pintu masuk kelas yang kurang bagus. Begitu juga soal kamar mandi yang tidak sesuai dan air tersendat.

"Itu semua kenapa, karena masih dalam proses pembangunan. Mungkin ada pipanya yang kena gali, sehingga airnya tersendat, dan kamar mandi baru masih sedang dibangun. Jadi semua itu karena faktor situasional karena ada pembangunan," jelas Saparuddin.

Baca Juga: Pelajar MAN Binjai Unjuk Rasa, Desak Kepala Sekolah Turun dari Jabatan

2. Ada aturan mengenai penggunaan dana BOS

Kepsek MAN Binjai Didemo Murid, Kemenag: Jika Terbukti Salah DihukumIlustrasi aliran dana dan anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Kalau masalah dana BOS, Saparuddin menambahkan, jika hal itu sudah ada aturan dan petunjuk teknisnya tersendiri untuk penggunaan dana. Namun, jika ada yang tidak sesuai, maka ada tim pemeriksa, ada tim BPKP, tim Dirjen auditor kementerian untuk memeriksa itu semua.

"Kalau terbukti salah dalam penggunaannya, pasti ada hukumannya. Dan laporan auditor dalam tiga tahun belakangan ini, tidak sampai ke kita. Karena MAN ini hubungannya ke kanwil. Kementrian Agama Binjai hanya hubungan koordinasi saja," papar Saparuddin.

3. Kepsek terkesan bungkam, ini penilaian Kakan Menag Binjai

Kepsek MAN Binjai Didemo Murid, Kemenag: Jika Terbukti Salah DihukumMAN Binjai (manbinjai.sc.id)

Saparuddin menilai dengan sikap Kepsek Evi Zulinda, yang terkesan bungkam saat dikonfirmasi agar persoalan tidak semakin meluas.

"Kalau saya melihat mungkin kalau ditanggapi semakin luas. Jadi mungkin sikap diam lebih bagus. Karena ini kan internal, kalau semakin luas pengaruhnya ke mana-mana. Itu menurut pemikiran saya ya," terang Saparuddin.

"Untuk kepala sekolah saya imbau supaya masalah ini masalah pembangunan, pelan-pelan bagaimana teknisnya agar anak-anak (siswa) itu bisa memiliki madrasah, sama-sama diajak bergotong-royong bagaimana supaya kelas bisa bagus, kamar mandinya bisa terawat, tentunya kerja sama semua," pungkasnya.

Baca Juga: Kejari Binjai Tahan Tersangka Korupsi Dana BOS SMA Negeri 6 Binjai

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya