Warga Protes Rumah di Martubung Jadi Gereja, Polisi: Belum Ada Izin

Videonya viral di media sosial

Medan, IDN Times.com - Ratusan warga Kompleks Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara melakukan aksi protes terkait bangunan rumah yang diduga akan diubah menjadi Gereja, Minggu (13/1).

Aksi protes dilakukan ratusan warga sekitar pukul 10.30 WIB.

Kejadian ini viral di Instagram milik @eunikeyulia.

Dalam video yang diunggah pemilik akun menulis keterangan; 'Minggu tanggal 13 Januari 2019, ketika kami ingin memulai ibadah pagi, gereja kami diserang dan memaksa gereja untuk ditutup. Mereka memaksa masuk untuk mengacaukan ibadah kami. Kami umat Kristiani di Gereja Bethel Indonesia jemaat Filadelfia di Jalan permai 4 blok 8 Griya Martubung no.31Kelurahan Besar Kecamatan Medan labuhan Sumatera Utara, kami hanya beribadah sekali seminggu (atas permintaan warga setempat) dan sudah kami lakukan. Dan disini kami tidak melakukan hal yang terlarang. Kami hanya beribadah tetapi mengapa pagi ini gereja kami diserang? Dimana keadilan di negeri ini? Dimana toleransi umat beragama? Tuhan beserta kami. Kami sebagai umat Kristiani merasa terjepit dan terintimidasi untuk beribadah di negara kami sendiri. Kami mohon dengan sangat kepada Bapak presiden @jokowi untuk menindak tegas agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di Bangsa ini. Mohon kepada teman' untuk bantu share video ini. Tuhan memberkati'

Baca Juga: Kasus Pemotongan Salib, Sultan HB X Minta Maaf

Respons pihak Kepolisian

Warga Protes Rumah di Martubung Jadi Gereja, Polisi: Belum Ada Izininstagram.com/eunikeyulia

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto mengatakan ia langsun turun ke lokasi saat kejadian.

"Kami turun langsung ke lokasi dan memberikan keamanan agar warga jangan terpancing emosional sehingga tak melakukan tindakan anarkis. Bukan ditutup, tapi pendirian gereja tersebut tidak sesuai dengan aturan, yaitu belum ada izin," ujarnya.

Usai ditangani pihak kepolisian, informasi lain yang dihimpun warga akhirnya selesai dengan keputusan pihak Pendeta berjanji akan mentaati kesepakatan yang telah disepakati tersebut.

Aksi protes warga didominasi kalangan ibu-ibu ini mereda. Setelah ditandatanganinya Surat Pernyataan dari Pendeta Jan Fransman Saragih yang dibubuhi materai dan diketahui oleh Camat Medan Labuhan Arrahman Pane, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, Koramil 10/ML Kapten Inf. P.Purba, Kepala KUA Medan Labuhan M Lukman Hakim serta disaksikan dari pengurus yang mendirikan rumah ibadah, perwakilan warga dan lurah.

Berikut video yang jadi bahan perbincangan di media sosial

Baca Juga: ALAMAK! Medan Kota Metropolitan Terkotor di Indonesia

Topik:

  • Arifin Al Alamudi
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya