Unik, Pelaku Tipiring di Sergai Diberi Pembinaan Rohani

Diminta salat tobat hingga rajin membaca Alquran

Serdang Bedagai, IDN Times - Polres Serdangbedagai (Sergai) memberikan pembinaan rohani kepada para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring), Jumat (10/11/2023).

Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen ditemui di Polres Sergai Seirampah mengatakan, kegiatan pembinaan rohani kepada para pelaku tindak pidana ringan ini merupakan Kebijaksanaan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam upaya mengantisipasi tindak kejahatan, terutama penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

1. Diminta salat tobat dan rajin membaca Alquran

Unik, Pelaku Tipiring di Sergai Diberi Pembinaan RohaniPolres Sergai memberikan pembinaan rohani kepada para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring), Jumat (10/11/2023). (Dok. IDN Times)

Brimen menjelaskan, para pelaku tindak pidana ringan berupa pencurian sawit, tidak serta merta dikembalikan kepada keluarganya, melainkan atas persetujuan orang tua dan kepala desa. Para pelaku diserahkan ke pihak kepollisian untuk diberi pembinaan semasa berkas perkaranya dilakukan penyidikan untuk disidangkan.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan, lanjut Brimen, jika pelaku beragama Islam, disuruh mandi wajib, salat tobat, serta salat lima waktu, dan rutin mengaji baca Alquran, kemudian diberi bimbingan oleh ustaz.

Hal yang sama juga dilakukan kepada pelaku yang beragama Kristen, diberi pembinaan dan dibimbing sesuai dengan ajaran agama Kristen, sehingga kegiatan para pelaku ini membawa dampak positif kebaikan.

2. Polres Sergai komit dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,

Unik, Pelaku Tipiring di Sergai Diberi Pembinaan RohaniPolres Sergai memberikan pembinaan rohani kepada para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring), Jumat (10/11/2023). (Dok. IDN Times)

Menurut Brimen pada umumnya, mereka (para pelaku) adalah pelaku pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

"Nah untuk itu, adanya kebijakan pemerintah terkait ekstra ordinary penanganan narkoba, maka kami melaksanakan kegiatan pembinaan ini," jelasnya.

Polres Sergai, tambahnya, komit dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, ia juga mengimbau warga ikut aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari setiap tidak kejahatan.

"Apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pudana lainnya, segera hubungi call center 110 atau melalui WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110, agar dapat segera ditindak," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel Penerangan Jalan Tol

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya