Tok! DPRD Medan Sahkan APBD 2023 Rp7,86 Triliun

Anggota DPRD yang hadir berjumlah 11 orang

Medan, IDN Times - DPRD Kota Medan mengesahkan Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan 2023 sebesar Rp7,86 triliun lebih dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (22/11/2022).

"Apakah kita dapat menyetujui Ranperda APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 dapat menjadi perda?," ucap Ketua DPRD Kota Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Teuku Bahrumsyah seperti dilansir ANTARA.

Terdengar pelan suara menyatakan setuju. Kemudian Hasyim mengetuk palu sebanyak tiga kali pertanda APBD Kota Medan 2023 sebesar Rp7,86 triliun lebih disahkan.

1. Ada agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi

Tok! DPRD Medan Sahkan APBD 2023 Rp7,86 TriliunKantor DPRD Medan (Dok. IDN Times)

Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi dan penandatanganan/ pengambilan keputusan DPRD Kota Medan dengan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan 2023.

Beberapa saat sebelumnya, ketika Ketua DPRD Medan Hasyim hendak mengetuk palu sempat bertanya kepada peserta rapat, apakah menyetujui Ranperda APBD Kota Medan 2023.

Pertanyaan itu tidak mendapat jawaban. "Loh, kenapa tidak ada yang jawab," tutur Hasyim.

2. Anggota DPRD yang hadir berjumlah delapan orang dan tiga pimpinan

Tok! DPRD Medan Sahkan APBD 2023 Rp7,86 TriliunPemko Medan dan DPRD Medan sahkan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan (Dok. Istimewa)

Terpantau masing-masing perwakilan fraksi DPRD Kota Medan setelah membacakan pendapat fraksi terlihat keluar dari ruang rapat dan tidak kembali lagi.

Kondisi ini berlangsung sampai penandatangan surat keputusan hingga Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan pidatonya.

Sementara anggota dewan yang hadir tetap berjumlah delapan orang, dan tiga pimpinan dari total 50 anggota DPRD Kota Medan. 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya