Puskapp FISIP USU Gelar Kursus Kepemiluan, Diikuti 30 Peserta

Komisioner KPU RI Idham Holik isi kuliah umum

Pusat Kajian Pemilu dan Partai Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (Puskapp FISIP USU) menggelar Kursus Kepemiluan pada 6-7 Mei 2023 kemarin.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan FISIP USU, Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP.,

Kursus kepemiluan bertema “Membentuk Penyelenggara yang Berintegritas untuk Pemilu yang Berkualitas” ini diikuti oleh 30 orang peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Di antaranya dari Dairi, Humbahas, Taput, Samosir, Madina, Langkat, Batubara, Tebing Tinggi, Deli Serdang dan Kota Medan.

1. KPU siap laksanakan Pemilu proporsional tertutup maupun terbuka

Puskapp FISIP USU Gelar Kursus Kepemiluan, Diikuti 30 PesertaKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik saat memberikan kuliah umum. (Dok. IDN Times)

Kursus Kepemiluan yang berlangsung selama dua hari ini terdiri dari 7 materi utama dan 1 kuliah umum. Adapun tujuh orang pemateri yang mengisi Kursus Kepemiluan PUSKAPP FISIP USU antara lain; Herdensi Adnin S.Sos., MSP selaku Ketua KPU Sumut, para akademisi Dr. Tony P. Situmorang, Dr. Heri Kusmanto, Dr. Nina Siregar, Dr. Faisal Mahrawa, Dr. Iskandar Zulkarnain, dan Didi Rahmadi MA.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik didaulat memberikan orasi ilmiahnya pada satu sesi kuliah umum dalam Kursus Kepemiluan tersebut.

Dalam kuliah umumnya, Idham Holik mengambil konteks mengenai wacana pemilu 2024 apakah menggunakan sistem pemilihan proporsional terbuka atau proporsional tertutup.

Menurutnya KPU RI siap melaksanakan Pemilu 2024 dengan sistem apapun. Namun KPU RI tidak memilih atau condong pada salah satu sistem tersebut, karena KPU adalah pelaksana dan wewenang perubahan undang-undang ada di MK.

"Jadi apapun keputusan dari MK nanti, KPU akan menjalankan amanah konstitusi tersebut," ujarnya.

2. Pemilu berkualitas lahir dari individu penyelenggara yang berintegritas

Puskapp FISIP USU Gelar Kursus Kepemiluan, Diikuti 30 PesertaPusat Kajian Pemilu dan Partai Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (Puskapp FISIP USU) menggelar Kursus Kepemiluan pada 6-7 Mei 2023. (Dok. IDN Times)

Walid Mustafa S.Sos.,MIP, Direktur Eksekutif PUSKAPP FISIP USU mengatakan Kursus Kepemiluan ini dilaksanakan karena PUSKAPP FISIP USU menyakini Pemilu yang berkualitas hanya dapat lahir dari individu penyelenggara yang berintegritas, berkompeten dan memiliki kapabilitas dalam bekerja.

Untuk itulah Kursus Kepemiluan ini dilaksanakan sebagai wadah untuk membentuk penyelenggara yang berintegritas untuk pemilu yang berkualitas. Selanjutnya mungkin akan diadakan Batch II (Angkatan kedua) secara daring untuk mengakomodir peserta yang berasal dari daerah yang tidak dapat berangkat ke Medan.

Peserta kursus ini, tambah Walid, merupakan calon penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ini dibekali dua jenis materi penguatan yaitu berkaitan dengan isu kepemiluan dan pengembangan kapasitas diri.

3. Penyelenggara Pemilu bukan penafsir peraturan, tetapi pelaksana peraturan

Puskapp FISIP USU Gelar Kursus Kepemiluan, Diikuti 30 PesertaDekan FISIP USU Dr. Hatta Ridho (dok. IDN Times)

Dekan FISIP USU Dr. Hatta Ridho dalam pidato pembukaannya mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu baik secara individu dan lembaga adalah pelaksana peraturan (Undang-undang dan peraturan lainnya) bukan sebagai penafsir. Jika pelaksana ikut menafsirkan peraturan, ini yang bikin keadaan politik elektoral menjadi runyam.

"Jadi biarlah soal menafsirkan peraturan itu pada lembaga yudikatif (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi), penyelenggara tinggal menjalankannya sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan peserta mengenai kepemiluan serta meningkatkan kepercayaan diri untuk mengikuti proses seleksi KPU/Bawaslu yang ketat.

Selain itu peserta juga bisa membangun jaringan dengan sesama peserta maupun dengan stakeholders lainnya, dan peserta dapat mengembangkan kemampuan individunya dalam hal kepemimpinan dengan karakter kepemimpinan yang progresif.

Baca Juga: Kisah Heroik Damkar di Tanah Air, Kala Kesejahteraan Tak Sebesar Nyali

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya