Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Ternyata Pria Ini Gelapkan Rp47 Juta

Pura-pura diikat di pohon dan mulut dilakban

Simalungun, IDN Times - Laporan perampokan dengan kerugian Rp 47 juta, diungkap Polsek Bangun, Simalungun, Sumatera Utara. Pelakunya sendiri justru korban yang mengaku dirampok yaitu Sugianto alias Jarot.

Pria ini merupakan sales perusahaan, dan ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan laporan palsu atau rekayasa terhadap perampokan uang perusahaan yang dibawanya.

1. Sejak awal polisi curiga melihat cara Sugianto terikat

Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Ternyata Pria Ini Gelapkan Rp47 JutaDok. IDN Times/IStimewa

Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung menjelaskan, sejak awal polisi sudah menemukan kejanggalan atas cara terikatnya tangan pelaku di pohon mangga. 

"Setelah dilakukan penyelidikan bedah dan gelar perkara didapati fakta-fakta bahwa korban justru pelakunya, melakukan pengaduan palsu dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan berupa uang tunai sebesar RP 47 juta," ucap Banuara Manurung dengan menambahkan bahwa uang tersebut milik perusahaan PT Indorasa Prima Sukses Gemilang.

Baca Juga: Uang Rp47 Juta Dirampok, Korban Diikat di Pohon dengan Mulut Dilakban

2. Sugianto akui perbuatannya dilakukan dengan temannya

Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Ternyata Pria Ini Gelapkan Rp47 JutaDok. IDN Times/IStimewa

Untuk memuluskan aksi mendapatkan uang Rp 47 juta, Sugianto, yang tercatat sebagai warga Huta Hataran Jawa I Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun itu ternyata bekerjasama dengan temannya. Tersangka mengakui semua perbuatannya usai diperiksa polisi.

"Usai penyelidikan, kita temukan ada kejanggalan. Kemudian pria yang mengaku korban perampokan mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama temannya, Suhar, warga Tanah Jawa Kabupaten Simalungun," terangnya.

3. Tersangka Suhar berhasil diamankan, barang bukti sempat ditanam di tanah

Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Ternyata Pria Ini Gelapkan Rp47 JutaDok. IDN Times/IStimewa

Kapolsek Bangun, polisi telah mengejar Suhar tetapi Suhar berhasil melarikan diri. Tak habis akal, polisi juga mencoba mencari informasi dimana tersangka Suhar berada.

"Kita dapat informasi kalau Suhar sedang berada di Perladangan Pasar I Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun. Tersangka kita tangkal di dalam gubuk yang berada di perladangan," jelasnya.

Selain berhasil menangkap tersangka Suhar, polisi juga berhasil mengamankan uang yang dinyatakan sebelumnya dirampok. Uang tersebut sempat ditanam dikediaman Suhar, Hataran Jawa, Kabupaten Simalungun.

"Berdasarkan pra-rekontruksi TKP dan data-data pendukung lainnya, ternyata Sugianto dan Suhar telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan," ucapnya.

4. Ini kecurigaan pertama polisi terhadap pelaku

Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Ternyata Pria Ini Gelapkan Rp47 JutaDok.IDN Times/istimewa

Awalnya Polsek Bangun mendapat informasi adanya warga dirampok dengan kondisi diikat di pohon dan mulut dilakban, di Jalan Asahan KM 8 Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tepatnya di samping Cafe One More. Saat ditemukan, korban dalam posisi berdiri.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan juga 4 orang anggota langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. 

"Sesampainya di sana, kita temukan seorang laki-laki ditemukan dalam keadaan terikat  tangannya dengan dua kali lilitan dan mulutnya di lakban sepanjang kira-kira 5 cm dan korban ditemukan dalam posisi berdiri dan tangan terikat," kata Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung, Jumat (25/10).

Hasil keterangan yang diterima dari korban, uang tagihan dari pelanggan sebesar Rp 47 juta dan seluler korban diambil oleh pelaku.

"Namun ikatan dalam keadaan rapi, segar bugar, sehat serta lakban di mulut hanya 5 cm dan menempel terbuka serta tangan diikat hanya satu lilitan saja," jelasnya.

Baca Juga: Mengaspal di Medan, Ini Harga & Kelebihan AII-New BMW 330i M Sport

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya