Polres Sergai Ringkus Pelaku Curanmor Modus Hapus Nomor Rangka

Sepeda motor Sariyanto hilang di teras rumah

Serdang Bedagai, IDN Times -  Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai), Polda Sumut, berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan warga.

Kasihumas Polres Serdang Bedagai (Sergai), Ipda Brimen mengatakan, pelaku berinisial A alias Bembeng (30) warga Sei Mulyo Kecamatan Seibamban Kab. Serdang Bedagai.

Pelaku berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai di Dusun V Sei Mulyo Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, Sabtu malam (18/11/2023).

"Kita berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai, pelaku dan barang bukti sepeda motor berhasil diamankan,” katanya, Senin(20/11/2023).

1. Motor hilang di teras rumah

Polres Sergai Ringkus Pelaku Curanmor Modus Hapus Nomor RangkaIDN Times/Daruwaskita

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra BK 4204 NAN Warna hitam dalam keadaan sudah berubah warna cat, 1 knalpot sepeda motor, 1 helm, dan 1 batok kilometer sepeda motor.

"Pelaku berupaya agar barang bukti sepeda motor tidak dikenali dengan mengecat warna baru dan menghapus nomor rangka dan nomor mesin," jelas Brimen.

Kronologi kejadian bermula saat korban, Sariyanto (50), warga Dusun V Seimulyo Kecamatan Seibamban melaporkan pencurian sepeda motor dari teras rumahnya pada pada hari Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB sesuai laporan polisi nomor LP/158/LP/158/XI/2023/SPKT /Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 18 November 2023.

2. Nomor rangka dan nomor mesin digerenda

Polres Sergai Ringkus Pelaku Curanmor Modus Hapus Nomor RangkaIlustrasi (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Pihak kepolisian segera merespons laporan korban dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan, ternyata tersangka sudah menghapus dengan cara menggerenda nomor rangka dan nomor mesin serta mengganti cat warna sepeda motor. Pelaku mengakui tujuannya agar tidak dikenali Korban.

"Kita mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga turut membantu memberikan informasi kejadian di lingkungannya, hingga Kepolisian berhasil mengamankan Pelaku curanmor dan barang bukti," ungkapnya.

3. Berikut nomor call center Polres Sergai

Polres Sergai Ringkus Pelaku Curanmor Modus Hapus Nomor RangkaIlustrasi Curanmor (IDN Times/Sukma Shakti)

Brimen juga menyampaikan imbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK agar warga me-Respons aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.

"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, atau layanan Kepolisian agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya