Polisi Tanjungbalai Tangkap Kapal Pengangkut TKI Ilegal

Ada tiga balita dan narkotika dalam kapal

Tanjungbalai, IDN Times - Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara mengamankan Kapal Motor (KM) tanpa nama yang mengangkut 45 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Tak hanya TKI ilegal, Satpolair juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,370 gram di kapal.

1. Ada tiga balita di dalam kapal

Polisi Tanjungbalai Tangkap Kapal Pengangkut TKI IlegalANTARA FOTO/Reza Novriandi

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kepala Satpolair AKBP Agung Basyuni mengatakan pihaknya ada mengamankan TKI ilegal dan narkotika pada Selasa (25/12) sekitar pukul 14.10 WIB.

Kapolres menjelaskan, siang itu tim Satpol Air Polres Tanjungbalai KP ll -2027 yang melaksanakan Patroli di parairan kuala Bagan Asahan melihat satu unit KM tanpa nama yang mencurigakan.

Kemudian melakukan pengejaran dan tepat pada posisi 02 drt 58 mnt 25.824 dtk LU dan 98 drt 58 mnt 23.8836 dtk BT, Tim Satpol Air berhasil memberhentikan laju KM tanpa nama bermesin dompeng 30 yang dinakodai Alpian Suhendri.

Hasil pemeriksaan di TKP, di dalam kapal motor tanpa nama itu ditemukan 45 orang penumpang terdiri dari 35 laki-laki dewasa, tujuh perempuan dewasa dan tiga Balita (2 laki laki dan 1 perempuan).

2. Ada sabu di dalam kemasan susu milo

Polisi Tanjungbalai Tangkap Kapal Pengangkut TKI IlegalDok Polres Tanjungbalai

Tak hanya TKI Ilegal, ternyata kapal ini juga mengangkut narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan puluhan TKI ilegal itu, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.370 gram yang dimasukkan ke dalam kemasan 50 sachet Milo," ujar Kapolres AKBP Irfan Rifai seperti dilansir Antara.

Atas temuan TKI ilegal dan narkotika itu, kata Kapoles, pihaknya menahan tiga warga Kota Tanjungbalai yakni Alpian Suhendri (Nakhoda) serta dua anak buah kapal (ABK) yaitu Mursid dan Juhermanto.

“Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman terkait kasus penyelundupan TKI ilegal dan narkotika tersebut," ungkap Kapolres.

3. TKI ilegal akan didata

Polisi Tanjungbalai Tangkap Kapal Pengangkut TKI IlegalANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Kepala Satpolair AKP Agung Basyuni menjelaskan, Suhendri (nakhoda) dan ABK Mursid merupakan warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Sedangkan ABK satunya lagi yakni Juhermanto merupakan warga Gang Sehat Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

"Terhadap TKI ilegal serta balita tersebut sedang menjalani proses pendataan," kata AKP Agung Basyuni.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya