Pilkada Labura, Hendri Sitorus-Samsul Tanjung Lawan Kotak Kosong

Berkas Bapaslon Ahmad Rizal-Darno tidak memenuhi syarat

Labuhanbatu Utara, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara menetapkan hanya satu pasangan calon (Paslon) yang memenuhi syarat untuk ikut kontestasi pada pemilihan bupati/wakil bupati yang dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Pasangan tersebut adalah Hendri Sitorus - Samsul Tanjung yang juga merupakan petahana dengan tagline HEBAT akan melawan kotak kosong. Saat ini keduanya merupakan Bupati dan Wakil Bupati di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu.

Ketua KPU Labura Adi Susanto menyebutkan, sebenarnya ada dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar ke lembaga itu sejak dibuka hingga perpanjangan waktu.

Namun setelah melalui rangkaian proses hingga verifikasi faktual yang dilakukan, ternyata pada berkas bapaslon Ahmad Rizal-Darno ada dokumen yang tidak memenuhi syarat seperti yang ditentukan.

Persyaratan yang mengganjal Paslon itu adalah ijazah Ahmad Rizal yang dalam pandangan KPU Labura tidak memenuhi persyaratan. Dengan demikian bapaslon yang didukung PDI Perjuangan tersebut gagal ikut Pilkada serentak 2024.

Pasangan HEBAT didukung oleh 10 partai politik. Awalnya PDI Perjuangan juga mendukung pasangan ini, bahkan turut mengantarkan petahana tersebut ke KPU Labura pada 27 Agustus lalu.

Namun, menjelang berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, PDI Perjuangan menyabut dukungan untuk HEBAT dan mengalihkan kepada pasangan Ahmad Rizal - Darno yang mendaftar pada 4 September malam.

Baca Juga: KPU Tetapkan 2 Paslon pada Pilkada Sumut, Bobby-Surya Vs Edy-Hasan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya