Pemilu di Depan Mata, Ijeck Imbau Masyarakat Saring Informasi

Sebarkan hoaks bisa kena jerat UU ITE

Medan, IDN Times - Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sumut 1 dari Partai Golkar Musa Rajekshah (Ijeck) mengimbau masyarakat untuk menyaring informasi dengan lebih bijak lagi mengingat pelaksanaan pesta demokrasi 2024 yang sudah di depan mata.

Menurutnya, informasi yang tidak benar atau hoaks dapat membahayakan proses penyelenggaraan pemilu, hingga mampu merusak kerukunan masyarakat yang mengarah ke disintegrasi bangsa.

“Masyarakat harus memahami bahwa hoaks berbahaya bagi masa depan bangsa kita. Masyarakat harus memiliki kemampuan memilah dan memilih mana berita yang benar dan mana yang keliru, jangan lantas mengeshare ulang. Kita tak ingin negeri ini larut dalam bencana informasi akibat hoaks,” ujar Ijeck.

1. Sebarkan hoaks bisa kena jerat UU ITE

Pemilu di Depan Mata, Ijeck Imbau Masyarakat Saring InformasiCaleg DPR RI dari Dapil Sumut 1, Musa Rajekshah bertemu dengan ribuan masyarakat yang ada di daerah pesisir Belawan, Minggu (14/1/2024). (Dok. IDN Times)

Selain membahayakan keutuhan bangsa ini, menyebarkan berita hoaks atau belum pasti kejelasannya, lanjut Ijeck masyarakat bisa terkena pasal UU ITE.

“Ingat, ada undang-undang yang mengatur kita dalam menggunakan internet. Jangan asalposting, cari kebenaran informasinya dahulu. Undang-undang ITE dapat menjerat siapa saja yang tidak benar dalam menggunakan media sosial,” ujar Ijeck mengingatkan.

2. Lakukan edukasi positif melalui media sosial

Pemilu di Depan Mata, Ijeck Imbau Masyarakat Saring InformasiMusa Rajekshah senam bersama masyarakat yang berada di Lapangan Bola Talaga Sari, Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (14/1/2024). (Dok. IDN Times)

Ia juga berharap perusahaan penyedia jejaring sosial turut dalam mengampanyekan atau mengedukasi bagaimana menggunakan media sosial secara positif. Perusahaan juga harus mampu memahami konteks konten di setiap daerah.

“Bisa melibatkan komunitas di masing-masing daerah untuk memahami konteks suatu konten apakah melanggar aturan atau norma lokal yang ada,” harap Ijeck.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya