Menanti 20 Tahun, Akhirnya TPU Baru di Siantar Terealisasi

TPU baru jadi Program Prioritas Wali Kota Susanti Dewayani

Pematang Siantar, IDN Times - Setelah bertahun-tahun terbengkalai, kini Pemerintah Pematang Siantar memiliki lahan TPU yang akan diperuntukkan untuk pekuburan masyarakat umum. TPU tersebut menjadi perhatian masyarakat, diakibatkan keterbatasan lahan untuk jenazah tempat dimakamkan.

Selain menjadi kebutuhan dan prioritas Pemerintah Kota Pematang Siantar, kini TPU tersebut telah tuntas ditangan dingin Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.

Pembangunan TPU akan dibangun segera mengingat banyaknya pogram Pemko Pematang Siantar yang harus dituntaskan, salah satunya outer ringroad, gedung merdeka, dan lokasi TPA. TPU tersebut nantinya akan dikelola dengan pengelola yang akan dibahas secara internal oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar. 

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama sejumlah OPD terkait meninjau lahan seluas 4,1 hektar lahan baru lokasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemerintah Kota Pematang Siantar, di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (11/1/2024) pagi.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan bahwa Pemerintah Kota sudah berupaya maksimal dalam rangka pelaksanaan pengadaan tanah wakaf. Pada 20 tahun sebelumnya, tanah pekuburan umum tersebut merupakan masih dalam proses tahap pengadaan hingga hari ini baru terealisasi.

Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam hal ini pada Era Kepemimpinan Wali Kota dr Susanti, baru terealisasi.

“Pemerintah Kota Pematang Siantar melaksanakan untuk kita mempunyai lahan untuk tempat pemakaman umum. Dan kami tidak meminta gratis, kami bahkan telah merencanakan, menyiapkan anggaran untuk membeli lahan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada,” ucapnya.

1. Lahan pekuburan semakin sulit di Siantar

Menanti 20 Tahun, Akhirnya TPU Baru di Siantar TerealisasiWali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani bersama sejumlah OPD terkait meninjau lahan seluas 4,1 hektare untuk lokasi TPU yang baru (Dok. IDN Times)

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA melihat langsung titik kordinat lahan yang akan disiapakan untuk TPU dengan luas lahan 4,1 Hektar sekda, kadis, hingga camat.

Susanti menjelaskan bahwa dengan luas lahan 4,1 Hektar ini sebagai jawaban atas makin menipisnya lahan perkuburan di beberapa lokasi perkuburan di Kota Pematang Siantar.

"Alhamdulillah hari ini kita telah mendapatkan hasil dari Penantian kita yang kurang lebih sejak 20 tahun yang lalu mengenai pengadaan lahan pekuburan di Kota Pematang Siantar," katanya.

Menurutnya lahan pekuburan Ini sebenarnya sudah menjadi agenda dari Pemerintah Kota Pematang Siantar kurang lebih sejak 20 tahun yang lalu. Namun Pemerintah Kota terus melakukan upaya-upaya dengan maksimal agar dapat lahan baru lokasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sebab pengadaan dari lahan untuk TPU ini berawal dari tingginya angka kematian di Kota Pematang siantar yang makin lama semakin naik dari tahun 2022 ada sebanyak 1.453 orang yang meninggal dunia dan ini sudah menjadi masalah bagi Pemerintah kota Pematang Siantar, karena keterbatasan dari TPU yang ada.

Dalam kesempatan itu, Susanti Dewayani juga sedikit menceritakan kronologis tentang lahan seluas 4,1 Hektar ini di dapatkan, melihat dari tingginya angka masyarakat yang meninggal dan keterbatasan dari TPU yang ada, untuk itu melalui Dinas Sosial P3A pada tanggal 13 November 2023 mengajukan permohonan untuk penyediaan lahan TPU.

Kemudian dokumen perencanaan pengadaan TPU tersebut diusulkan dan dilengkapi disusun, dan selanjutnya adanya surat penawaran atas sebidang tanah seluas 4,1 Hektar oleh pemilik Ibu Tiur Parulian Siboro yang berada di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan nilai penawaran Rp5,5 miliar ketika itu, kemudian pihak Pemko melakukan penilaian KJPP dan hasil dari KJPP memberikan nilai Rp5 miliar sejak tanggal 18 Desember 2023.

2. Lakukan ganti rugi Rp5 miliar

Menanti 20 Tahun, Akhirnya TPU Baru di Siantar TerealisasiWali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani bersama sejumlah OPD terkait meninjau lahan seluas 4,1 hektare untuk lokasi TPU yang baru (Dok. IDN Times)

Kemudian dengan koordinasi dan pembicaraan kita lebih lanjut antara Pemerintah Kota dengan pemilik Ibu Tiur Parulian Siboro akhirnya membuahkan kesepakatan pada tanggal 22 Desember 2023, dengan kesepakatan nilai tersebut adalah Rp5 miliar sesuai dengan nilai dari KJPP, dan pada tanggal 27 Desember 2023 mulailah proses penetapan nilai ganti rugi sebesar Rp5 miliar dan akhirnya sejumlah nilai tersebut sudah masuk ke rekening Ibu Tiur Parulian Siboro per tanggal 29 Desember 2023.

Maka dari itu Wali Kota memerintahkan kepada Dinas Sosial P3A agar dapat membuat Grand desain dan ada rapat koordinasi untuk lahan pekuburan tersebut dengan unit-unit terkait untuk segera melengkapi serta menyusun rencana supaya sarana prasarana ini dilengkapi dan secepatnya TPU ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Senada dengan Plh Sekda, Plt Kepala Dinas PUTR Sofian Purba mengatakan Pemerintah Kota Pematang Siantar akan mendesain lahan TPU layaknya ruang terbuka hijau, dan memiliki jangka panjang hingga 20-30 tahun ke depan.

"Kita ingin mendesain bagaimana TPU ini tidak menciptakan kesan angker, justru sebaliknya. TPU ini akan memiliki taman, ruang terbuka hijau, dan dilengkapi sarana prasarananya, serta kalau bisa kita desain dengan nuansa religi rohani keagamaan" tutur Sofyan.

Terkait hal itu, sejumlah tokoh masyarakat yang ikut langsung ke lokasi, menyambut baik adanya TPU tersebut.

"Untuk itu kami dari masyarakat mengharapkan percepatan lahan untuk TPU ini agar segera di selesaikan, dan kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar terutama ibu Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA yang selalu memperhatikan masyarakatnya," kata tokoh masyarakat, Muslimin Akbar.

3. Tarif TPU swasta sangat mahal

Menanti 20 Tahun, Akhirnya TPU Baru di Siantar TerealisasiWali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani bersama sejumlah OPD terkait meninjau lahan seluas 4,1 hektare untuk lokasi TPU yang baru (Dok. IDN Times)

Hendra Marbun juga menambahkan, bahwa Sejumlah TPU Pemerintah, katanya, sudah penuh. Sedangkan TPU milik swasta memberi tarif yang kurang cocok untuk masyarakat ekonomi rendah.

"Di daerah saya tinggal, Pemakaman Kristen di Kampung Kristen (Kecamatan Siantar Selatan) di samping rumah saya. Banyak warga kesulitan karena nggak ada lagi lahan yang kosong dan kadang kadang selalu bertanya masih ada lahan yang kosong," terangnya salah seorang pengurus STM atau Ketua Sarikat di Kelurahan Kristen.

Hendra Marbun juga berharap dengan adanya lahan TPU tersebut, bisa mengakomodir masyarakat ekonomi menengah ke bawah, atau yang kurang mampu.

"Kadang-kadang miris dengarnya. Ada yang dibawa ke TPU swasta dengan harga yang cukup mahal. Kalau masyarakat miskin, sulit sekali," katanya.

Mengakhiri peninjauan Wali Kota menuturkan agar kiranya lahan seluas 4,1 hektar lahan baru lokasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemerintah Kota Pematang Siantar, sudah dapat dipergunakan sembari berjalannya proses pengerjaan TPU, namun sesuai dengan aturan-aturan dari Grand Design serta estetikanya.

Baca Juga: [BREAKING] Kalah dari PSIM, PSMS Pecat Miftahudin Mukson

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya