KPU Langkat Umumkan Nama-nama Anggota DPRD Terpilih Pagi Ini

Pelantikan akan dilakukan 14 Oktober 2019

Langkat, IDN Times - Komisi Pelihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat akan menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat periode 2019-2024 hari ini, Rabu (14/8).

Hal ini sempat diutarakan Ketua KPU Kabupaten Langkat Sopian Sitepu, saat dikonfirmasi terkait penetapan anggota DPRD Kabupaten Langkat hasil Pemilihan Umum 2019, Selasa (13/8) sore.

1. Anggota DPRD Langkat terpilih akan diumumkan di Aula Akper Pemkab Langkat

KPU Langkat Umumkan Nama-nama Anggota DPRD Terpilih Pagi IniIDN Times/Handoko

Dikatakan Sopian, pengumuman anggota DPRD Langkat dilakukan setelah pihak KPU Langkat sudah menerima hasil putusan dari Mahkama Konstitusi (MK), terkait sengketa Pileg kemarin. 

"Rencananya kita umumkan (Rabu), kalau gak ada halangan sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Aula Akper Pemkab Langkat," kata Ketua KPU Kabupaten Langkat Sopian Sitepu.

Ketika di singgung siapa-siapa saja nama-nama anggota DPRD Langkat yang akan ditetapkan KPU Langkat besok, Sopian Sitepu enggan menyampaikan dan menyarankan besok saja langsung dipantau saat penetapan dilakukan.

Baca Juga: Gugatan 2 Parpol Ditolak MK, KPU Simalungun Umumkan Caleg 14 Agustus

2. KPU juga akan menyampaikan putusan MK terkait sengketa

KPU Langkat Umumkan Nama-nama Anggota DPRD Terpilih Pagi IniDok Antara Sumut

Dirinya mengakui, dalam pengumuman besok pihaknya juga akan menyampaikan terkait pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terhadap perolehan suara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang diajukan peserta pemilu 2019 di Kabupaten Langkat.

"Di antaranya daerah pemilihan Langkat 2 di Kecamatan Sirapit, yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dimana telah diputus MK melalui amar putusannya yang tertera dalam Putusan 02-08-02/PHPU DPR-DPRD/XVII/2019," terang dia.

Secara singkat, dirinya juga menyatakan putusan MK tidak mempengaruhi perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Langkat.

3. Pengumuman sempat terkendala akibat adannya Gugatan ke MK

KPU Langkat Umumkan Nama-nama Anggota DPRD Terpilih Pagi IniDok. IDN Times/IStimewa

Sopian sempat mengakui, lamanya pengumuman dan penetapan anggota DPRD Langkat terpilih karena adanya gugatan dari salah satu partai politik. Sehingga mereka harus menyelesaikan gugatan di MK. 

Setelah adanya putusan dari MK, baru mereka melakukan rapat pleno serta melakuka  penetapan.

"Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan kita berharap dalam penetapan besok juga akan berjalan lancar," tegasnya.

4. Pelantikan anggota DPRD terpilih dijadwalkan tanggal 14 Oktober

KPU Langkat Umumkan Nama-nama Anggota DPRD Terpilih Pagi IniIDN Times/Maulana

Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Basrah Pordomuan mengaku tidak mengetahui rencana penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten Langkat.

"Gak tahu, gak ada jadwal sama kami," sebut Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat tersebut.

Namun dirinya mengatakan, kalau sesuai surat keputusan (SK) yang ada, paling lama tanggal 14 Oktober ini akan dilakukan.

"Kalau pelantikan sesuai SK yang ada, paling lama tanggal 14 Oktober tahun 2019 ini akan dilantik," kata Basrah.

Selain itu, Basrah Pordomuan juga menyatakan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Langkat, hasil Pemilu 2019 juga terangkai dengan kegiatan pelantikan ditanggal 14 Oktober yang akan datang. 

Baca Juga: Polwan Siantar Ini Pernah Dicari Hotman Paris, 10 Potret Bripda Vani

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya