KPU Binjai Prioritaskan Tempat Mencoblos untuk Disabilitas

Sediakan templete braile untuk tunanetra

Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi pemula dan disabilitas, Rabu (19/12).

Pada kegiatan ini KPU Binjai memprioritaskan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi disabilitas pada Pilpres dan Pileg 2019.

Baca Juga: Debat Capres, Tim Jokowi dan Prabowo Puas Kinerja KPU

1. TPS harus di tempat rata, tidak bertangga dan melompati parit

KPU Binjai Prioritaskan Tempat Mencoblos untuk DisabilitasANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Binjai Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Robby Effendi mengatakan KPU Binjai mengakomodir kepentingan disabilitas dalam kemandiriannya menggunakan hak suara dengan mengadakan TPS yang ramah disabilitas sesuai amanah UU dan menjalankan prinsip pemilu yang aksesibilitas.

Dalam sosialisasi itu juga hadir Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Binjai, perwakilan dari kelompok pemuda dan pemula.

Dimana TPS yang ramah disabilitas itu harus memenuhi kriteria dibangun di tempat yang rata, tidak bertangga-tangga, berumput, berbatu, dan melompati parit

2. Sediakan templete braile bagi tunanetra

KPU Binjai Prioritaskan Tempat Mencoblos untuk DisabilitasANTARA FOTO

Selain itu juga soal lebar pintu masuk dan keluar di TPS juga diatur, termasuk tinggi meja bilik suara, tinggi meja kotak suara, penyediaan templete braile bagi tunanetra dan from C 3, untuk pendamping disabilitas.

"Semua ini adalah amanah UU Nomor 8/2016," sebutnya.

3. Jangan mencoblos tanpa mengetahui rekam jejak

KPU Binjai Prioritaskan Tempat Mencoblos untuk DisabilitasANTARA FOTO/Basri Marzuki

Komisioner KPU Binjai, Abdullah Arkam menyampaikan agar semua peserta menjadi pemilih dengan partisipasi substantif, atau partisipasi yang tidak ikut-ikutan.

"Jangan jadi partisipasi main-main, jangan mencoblos tanpa mengetahui rekam jejak dengan baik orang yang akan kita pilih," katanya.

Baca Juga: 4 Alasan KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Untuk Pemilu 2019

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya