Jejak Digital Bagai Bom Waktu, Bisa Meledak Kapan Saja

Pengguna medsos harus sadar dalam beretika digital

MEDAN, IDN Times - Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara kembali bergulir dengan tajuk “Etika Dunia Internet: Jarimu Harimaumu”.

Medhanita Dewi Renanti, Dosen Sekolah Vokasi IPB Sekretaris Program Studi Manajemen Informatika memaparkan ruang digital merupakan ruang tak terbatas, menggunakan internet dan teknologi informasi.

Hal yang merusak ruang digital yaitu adalah serangan internet atau jaringan, penggunaan dan akses tidak sah, pencurian informasi, software, hardware dan kegagalan system. Pendekatan jaga ruang digital ada tiga ada upstream, middlestream dan downstream.

1. Sebagai pengguna yang sadar dalam beretika digital

Jejak Digital Bagai Bom Waktu, Bisa Meledak Kapan SajaPinterest

Uli Hartati Panggabean, Blogger, Content Creator menjelaskan jejak digital bisa jadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja, karena itu mari memanfaatkan ruang digital secara positif untuk jejak digital positif.

“Kita sebagai pengguna yang sadar dalam beretika digital menyampaikan secara pribadi dengan sopan dan santun kepada pengguna yang senang melakukan ujaran kebencian, lalu memberi nasihat dan sebab akibat dari komen ujaran tersebut,” jelasnya.

2. Pelanggar UU ITE bisa terkena sanksi hukum tanpa pandang bulu

Jejak Digital Bagai Bom Waktu, Bisa Meledak Kapan Sajafaktualnews.co

Supsiloani, Dosen FIS Unimed mengatakan terkait budaya digital, penerapannya dapat menguatkan karakter berbangsa dan rasa cinta terhadap produk dalam negeri, menjunjung tinggi multikulturalisme, bahkan mendorong pelestarian seni.

Mhd. Furqan, Kabid. Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN) Sumut menuturkan sanksi yang akan diterima jika melanggar etika atau norma-norma yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan berkomunikasi berinternet.

“Jadi, siapapun yang melanggar ketentuan-ketentuan yang telah dituangkan dalam UU ITE tersebut dapat terkena sanksi hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya