Cabuli Anak Tiri hingga 10 Kali, NH Ditangkap Polisi

Terungkap berkat abang kandung korban

Mandailing Natal, IDN Times - Ayah tiri berinisal NH di Desa Sarak Matua, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara tega menyetubuhi putri tirinya berkali-kali.

Ia pun akhirnya dibekuk polisi.

Pria 28 tahun warga Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan ini diduga telah menyetubuhi anak tirinya HS (14) hingga 10 kali.

NH ditangkap polisi pada Senin (4/2) malam setelah abang kandung korban melaporkan perbuatan bejat ayah tiri mereka itu ke polisi. 

1. Mulanya keluarga curiga korban sudah tidak perawan lagi

Cabuli Anak Tiri hingga 10 Kali, NH Ditangkap PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji membenarkan penangkapan seorang pria berinisial NH tersebut.

"Penangkapan terhadap tersangka sudah kita lakukan setelah polisi mendapat laporan dari MN yang merupakan abang korban," katanya.

Dari keterangan abang korban, kelakuan bejat ayah tirinya ini baru diketahuinya pada Senin (4/2) sore itu sekira pukul 17.30 WIB setelah korban berinisial HS datang bermain ke rumahnya.

Pada kesempatan itu istri MN melihat ada kecurigaan kepada korban dan bertanya, "masih gadisnya kau, dek" dan HS menjawab, "aku udah tidak gadis lagi, kak."

2. Diamankan di Mapolres Madina

Cabuli Anak Tiri hingga 10 Kali, NH Ditangkap PolisiIlustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Mendengarkan hal itu kakak korban pun bertanya siapa yang sudah menyetubuhimu dan HS menjawab semua itu perbuatan ayah tiri mereka.

Mendengar hal itu MN langsung membuat laporan kepada pihak berwajib.

Akibat perbuatannya kini pelaku NH sudah berada di Mapolres Madina untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: [BREAKING] Ada Suara Ledakan, Sekolah SMAN 1 Labuhanbatu Terbakar

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya