Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Budaya Digital Terbentuk dari Cara Pikir dan Perilaku di Dunia Maya

Pexels.com/Samson Katt

Humbang Hasundutan, IDN Times - Akademisi Ilmu Komunikasi, Nursatyo mengatakan budaya digital terbentuk dari cara berpikir, berperilaku seseorang di dunia digital.

Membangun budaya digital yang positif yaitu dengan berpegang teguh pada prinsip dan nilai luhur Pancasila, menggunakan teknologi digital untuk hal-hal positif, berorientasi pada karya atau prestasi, berani berkompetisi, bekerja sama, kolaborasi dan partisipasi, berpikir kreatif penuh imajinasi, berpikir skeptis dan kritis dalam menyeleksi informasi serta berpikir global, wawasan luas, dan berbagai sudut pandang.

1. Literasi kepada masyarakat harus terus diberikan

Ilustrasi chat dengan gebetan (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Saat ini, tambahnya, pemerintah sendiri sudah memiliki program pembangunan jaringan internet. Ketika program tersebut sudah jalan, semua kalangan sudah harus memahami baik dan buruknya internet.

“Maka dari itu tetap harus diberikan literasi kepada masyarakat sekitar. Hal tersebut yang perlu dipersiapkan,” ujarnya saat menjadi pembicara pada Webinar Literasi Digital di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara bertema “Menjadi Pendidik Cerdas dan Cakap Digital” beberapa waktu lalu.

2. Hindari hal-hal yang berpotensi melanggar hukum di dunia maya

pixabay/FirmBee

Higher Primary Academic Coordinator Sekolah Madania, Nida Nidiana mengatakan aman dan terjamin secara digital dengan mengamankan akun pada kata sandi yang kuat, kemudian tidak memberikan informasi pribadi kepada orang lain dan jadilah netizen yang bijak dalam menggunakan internet karena jejak digital akan tetap abadi.

Kepala Dinas Kominfo Humbang Hasundutan, Hotman Hutasoit menjelaskan terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang ITE, maka dari itu hindarilah hal-hal yang berpotensi melanggar hukum, informasi dan data yang bersifat privasi, hal yang tidak bermanfaat, hal yang tidak mendidik dan bertentangan dengan moral dan memecah belah serta menimbulkan kegaduhan.

“Karena ada UU yang mengatur tentang ITE yaitu UU no 19 tahun 2016 dan UU no 28 tahun 2014 tentang hak cipta,” ungkapnya.

3. Pandemi Covid-19 merubah berbagai hal terutama di bidang pendidikan

Ilustrasi Kuliah Daring menggunakan aplikasi Zoom (Dok. IDN Times)

Kepala Dinas Pendidikan Humbang Hasundutan, Jonny Gultom menuturkan pada kondisi sekarang, pandemi Covid-19 merubah berbagai hal terutamanya di bidang pendidikan. Kondisi ini memunculkan kebijakan baru dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah metode Pembelajaran dengan menggunakan metode pembelajaran daring.

“Guru perlu melibatkan dukungan teknologi digital, karena teknologi digital memiliki berbagai fungsi yang relevan untuk diintegrasikan ke dalam kegiatan belajar mengajar misalnya menyajikan informasi, merangsang diskusi, menguatkan belajar dan memberikan pengalaman simulasi serta mengarahkan kegiatan siswa,” jelasnya.

Kamaratih selaku Key Opinion Leader menyampaikan tidak hanya tugas para tenaga pendidik, melainkan sudah tugas kita semua, untuk memaksimalkan pembelajaran daring.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us